Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial HK dan DK membuat laboratorium (lab) ekstasi di rumahnya, setelah belajar otodidak dari Internet.
Hal ini seperti disampaikan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana saat menggelar konferensi pers pengungkapan home industri ekstasi di Jalan Jumhana No. 136 C, Kelurahan Suka Ramai II, Kecamatan Medan Area, Kamis (13/6/2024).
"Jadi teknik pembelajaran ini otodidak, jadi memang itu salah satu dampak dari kemajuan teknologi semua ada di website, bisa (diakses) di internet, semua bisa belajar," katanya.
Baca Juga : Brigjen Pol Sonny Irawan Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Oleh sebab itu, lulusan Akpol 96 ini mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan teknologi internet agar tidak menjerumuskan diri dan orang banyak ke hal negatif.
"Perlu kebijakan kita, perlu kehati-hatian kita untuk kita lebih bijak menggunakan teknologi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Brigjen Rony mengatakan kalau efek ekstasi dengan bahan baku mephedrone ini saat ini memang lagi trend dan banyak beredar.
Baca Juga : Kapolri Rotasi 7 Pejabat Polda, Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Pindah ke Sumsel
"Efeknya tidak seperti barang MDMA, mephedrone ini tidak ada istilah basi, ekses tidak baik daripada sisa mengkonsumsi ini sangat minim sekali, itulah mengapa jenis ini menjadi dominan yang banyak di luaran," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggerebekan terhadap laboratorium ekstasi di Jalan Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak 6 orang pelaku berhasil diamankan. Masing-masing berinisial HK sebagai pembuat, DK (istri HK) sebagai pembantu lab, SS sebagai pemesan alat cetak dan pemasaran, S sebagai penanggung jawab pembelian, HP sebagai kurir dan HD sebagai pemesan ekstasi.
Baca Juga : Rekam Jejak Mentereng Brigjen Pol Rony Samtana Wakapolda Sumsel yang Baru
Dari pengungkapan ini polisi turut mengamankan barang bukti antara lain berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine laboratorium narkoba jenis ekstasi, bahan kimia sebanyak 8,9 kilogram.
Bahan kimia cair sebanyak 285 liter, ekstasi sebanyak 670 butir, mephedrone merupakan serbuk seberat 532,92 gram.
(cw5/nusantaraterkini.co)
