Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD Perkuat Oligarki Politik

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Wacana Pilkada kembali ke DPRD./Ist

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Prabowo membuat gempar dunia perpolitikan tanah air dengan mewacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dipilih DPRD yang kian hari terus mendapat pro dan kontra dikalangan masyarakat. Pasalnya, banyak kalangan menilai kembalinya Pilkada ke DPRD dapat diartikan kembalinya rezim masa lalu dan dianggap juga mengkebiri politik masyarakat karena tidak bisa memilih Kembali para calonnya seperti saat ini.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Yulion Zalpa menilai, wacana yang dibangun Presiden Prabowo soal mekanisme pengembalian Pilkada ke DPRD, perlu dikaji secara mendalam dengan melihat berbagai aspek dan konsekuensi yang mungkin timbul.

"Sistem pemilihan langsung yang berlaku saat ini, memang menghadirkan sejumlah tantangan serius yang perlu dievaluasi," katanya, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga : KPU Binjai Sudah Tentukan Debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sebanyak 2 Kali, Ini Jadwalnya

Yulion bilang dalam praktiknya, pemilihan langsung telah menciptakan celah terjadinya praktik money politik secara masif.

"Mulai dari vote buying, hingga berbagai skema transaksional lainnya yang sulit dibendung karena lemahnya sistem pengawasan, dan penegakan hukum," ucapnya.

Dijelaskan Yulion, situasi ini diperparah dengan besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan, baik dari sisi penyelenggaraan oleh negara maupun modal yang harus disiapkan oleh para kandidat, untuk mahar politik dan biaya kampanye.

Baca Juga : Kampanye Akbar Prabowo-Gibran Bertepatan Perayaan Imlek, TKN Sampaikan Permohonan Maaf

"Konsekuensi logisnya, para kepala daerah terpilih seringkali terdorong untuk melakukan berbagai cara, guna mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan, termasuk melalui praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.

Namun demikian, wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD diakui Yulion tidak serta merta menjadi solusi ideal.

"Alih-alih menghilangkan praktik money politik, mekanisme ini berpotensi hanya menggeser arena transaksi, dari masyarakat luas ke lingkaran elit politik dan anggota DPRD. Meski tidak terlihat secara kasat mata, praktik suap dan lobi politik justru bisa melibatkan nominal yang jauh lebih besar, " paparnya.

Baca Juga : Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran : Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Lebih dari itu, sistem ini juga berpotensi memperkuat oligarki politik di tingkat lokal dan menjauhkan aspirasi rakyat dari proses pemilihan pemimpin daerah.

"Partai politik sebagai pilar demokrasi juga, belum optimal dalam menjalankan fungsi pendidikan politik bagi masyarakat. Kegagalan ini berkontribusi pada terciptanya berbagai celah dan kekurangan dalam praktik pemilihan langsung, " tandasnya.

Meski demikian, ditambahkan Yulion yang terpenting bukanlah sekadar mengubah mekanisme pemilihan, melainkan bagaimana membangun sistem yang lebih baik dengan pengawasan yang efektif.

Baca Juga : Baharuddin Siagian Bersyukur dan Cium Tangan Ibunda, Unggul 44,3 Persen di Data Desk Pilkada

"Untuk menciptakan pilkada yang bersih dan melahirkan pemimpin berintegritas, diperlukan perbaikan menyeluruh mulai dari penguatan sistem pengawasan hingga penegakan hukum yang tegas, " ucapnya.

Dilanjutkan Yulion, pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif dan peningkatan transparansi proses politik juga, menjadi kunci penting. Reformasi partai politik perlu didorong melalui perbaikan sistem rekrutmen, kaderisasi, dan peningkatan akuntabilitas.

Regulasi terkait dana kampanye dan penyelesaian sengketa pilkada juga, perlu disempurnakan dengan sanksi yang lebih tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran.

Baca Juga : Relevansi Media Center Bawaslu Sumut Dibahas, Wartawan Soroti Fungsinya

"Jadi, wacana yang dibangun Prabowo ini patut dilihat sebagai momentum untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem demokrasi lokal kita. Terlepas dari mekanisme yang dipilih, yang terpenting adalah adanya political will yang kuat untuk menciptakan sistem yang bersih, efektif, dan mampu menghasilkan pemimpin berkualitas yang benar-benar mengabdi pada kepentingan rakyat, " pungkasnya.

Logika Sesat

Sedangkan, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai wacana pemilihan kepala daerah kembali melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai logika yang sesat.

Baca Juga : Soal Kekerasan Terhadap Anak, Politikus PDIP: Peran Orang Tua Itu Penting

Menurut dia, terdapat dua perspektif atau kekuatan dalam mengubah suatu undang-undang. Pertama, harus menampung partisipasi publik. Dia menuturkan, sebelumnya tak ada sinyal bahwa pemerintah ingin mengubah Undang-Undang Pilkada.

"Tiba-tiba sekarang ujug-ujug mereka lakukan. Atas partisipasi siapa, atas kehendak publik yang mana mereka mengubah Undang-Undang Pilkada?" kata Feri.

Selanjutnya, menurut Feri, harus ada kajian, naskah akademik, dan lain-lain untuk mengubah undang-undang. Poin ini, menurut Feri juga belum dilakukan oleh pemerintah.

Namun, Prabowo dinilai sudah menarik kesimpulan bahwa solusinya adalah pilkada harus dikembalikan melalui DPRD. "Itu kan logika sesat, yang membuat sudut pandang Prabowo itu betul-betul jungkir balik," ujarnya.

Dia juga menyebut Prabowo salah memberikan contoh negara sebagai referensi untuk mengubah sistem pilkada.

"Memberikan contoh negara-negara saja salah dalam perspektif hukum ketatanegaraan. Referensinya saja Bahlil, Menteri ESDM, bukan menteri yang paham akan apa yang disebut pilkada itu," tutur Feri.

Bukan Bajak Politik Rakyat

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Indrajaya mengatakan wacana pilkada oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat. Masyarakat masih mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum lainnya, seperti pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Menurut Indra, soal wacana untuk mengusulkan agar Pilkada dilakukan melalui DPRD hanya sebatas Pilgub saja. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati, pemilihan wali kota dan wakil wali kota tetap dipilih secara langsung.

Disisi lain, sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap pilkada. Sebab, banyak masalah yang terjadi. Misalnya, Pilkada 2024 yang baru saja digelar. Penyelenggara pemilu banyak disorot karena boros dalam penggunaan anggaran , peserta identik dengan money politics, dan partisipasi pemilih yang cenderung menurun.

"Presiden Prabowo juga mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD. Kami mendukung. Namun, kami mengusulkan pilgub yang dilakukan oleh DPRD," ujar Indrajaya.

Alasan utamanya, selain boros dan tidak lebih baik, sejatinya gubernur adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. "Pilgub oleh DPRD juga menghidupkan demokrasi perwakilan, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, tetapi diserahkan kepada perwakilannya. Jadi, bukan membajak hak politik rakyat," urai Legislator asal Papua Selatan tersebut.

Menurut Indrajaya, semangat otonomi daerah itu ada di tingkat kabupaten/kota (bupati/wali kota), bukan di pemerintah provinsi. Bila Presiden menghendaki, tidak hanya Pilgub, tapi juga bupati dan wali kota yang dipilih langsung oleh DPRD.

"Gagasan itu harus digodok matang oleh semua fraksi dan diputuskan dalam Paripurna DPR," ujarnya.

Menurutnya, pemilu di Indonesia bertele-tele. Di Amerika, yang dipilih sebagai pejabat politik secara langsung itu kepala negara bagian (state) atau gubernur. Kepala negara (presiden) tidak dipilih rakyat secara langsung, tapi oleh delegasi dari negara-negara bagian yang disebut Dewan Elektoral (Electoral College).

Di Belanda, gubernur dan walikota diangkat oleh pemerintah pusat dari pejabat tinggi pemerintah yang berpengalaman dan ahli di pemerintahan. Model yang sama dipraktikkan di Prancis, tidak ada pemilihan gubernur dan wali kota secara langsung.

Dalam Pidato pernyataan Presiden Prabowo mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD lah yang memilih gubernur.

Praktik pemilu di negara tetangga yang dicontohkan Prabowo memang tidak aple to aple dengan Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Malaysia adalah negara yang menganut sistem demokrasi parlementer dan monarki konstitusional. Singapura menganut sistem pemerintahan demokrasi parlementer. India menganut sistem pemerintahan parlementer dengan bentuk republik konstitusional.

Menurut Indra, apapun sistem pemerintahannya, secara prinsip patut diapresiasi semangat presiden yang menghendaki pemilu Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan ekonomis.

Praktik pemilu di negara-negara tersebut perlu dijadikan perbandingan, mana yang lebih baik, mana yang lebih efektif, dan mana yang biayanya tidak menguras uang rakyat," saran Indra.

Pro kontra mengembalikan Pilgub oleh DPRD pasti terjadi, tapi semangat membangun negeri ini menjadi lebih baik harus menjadi prioritas. "Kita tidak boleh terjebak dengan pengalaman masa lalu yang tidak benar, apalagi zaman sudah berbeda," ungkap Indra.

Indrajaya juga mengungkapkan bahwa pemilu merupakan roh demokrasi, jalan menuju keadilan, sumber kemakmuran dan kesejahteraan bangsa. Tapi, bila penyelenggaraannya boros, bertele-tele (rumit), dan tidak menjamin tegaknya asas-asas pemilu sesuai amanat UUD 1945, maka gagasan Presiden Prabowo patut diapresiasi.

Indra juga menyayangkan, jika praktik berdemokrasi kita hanya karena ingin diakui sebagai negara demokrasi oleh negara lain. Menurut dia, secara terang-terangan Presiden Prabowo mengajak agar bangsa ini tidak tunduk bangsa lain dalam membangun demokrasi.

Indra mengajak bangsa ini bersepakat bahwa pemilu bertujuan mencari pemimpin-pemimpin bangsa yang tidak suka menghambur-hamburkan uang rakyat, lebih mementingkan anggaran untuk pendidikan, kesejahteraan guru, bantuan perawatan kesehatan, penyediaan air bersih, bantuan irigasi bagi petani, peralatan bagi nelayan, dan perbaikan jalan-jalan antar desa, kecamatan, kabupaten, termasuk Program Makan Gratis dan Bantuan Kesejahteraan bagi Guru PNS dan Non PNS.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengajak seluruh ketua umum partai politik yang hadir dalam acara tersebut untuk mendukung wacana tersebut. Sebab, sistem politik demokrasi pemilihan langsung dianggap berbiaya mahal.

Menurutnya, sistem politik dengan pemilihan langsung menghabiskan banyak uang negara dalam hitungan hari. Tak hanya itu, para tokoh politik juga harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

Prabowo pun memberikan contoh Malaysia, Singapura hingga India yang sudah melakukan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Nantinya, para anggota DPRD menjadi penentu terpilihnya calon kepala daerah.

"Sekali milih anggota DPRD, DPRD itu lah yang milih gubernur milih bupati. Efisien gak keluar duit, efisien, kaya kita kaya," ungkapnya.

Dengan begitu, kata Prabowo, anggaran negara bisa dipakai untuk keperluan program pemerintah lainnya. Misalnya, makan bergizi gratis bagi anak-anak hingga perbaikan sekolah.

(cw1/nusantaraterkini.co)