Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Usut Kasus SPPD Fiktif, Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Kantor DPRD Riau

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah kantor DPRD Riau dan Sekretariat terkait kasus SPPD fiktif periode 2020-2021.

Bagikan:
Kantor DPRD Riau
Kantor DPRD Riau
A A

nusantaraterkini.co, PEKANBARU - dan terkait periode 2020-2021.

"Tim penyidik . Penggeledahan terkait ," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto pada Selasa (10/9/2024).

Penggeledahan itu, kata Anom, dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti atas kasus tersebut.

"Kasusnya telah naik ke tahap penyidikan. Jadi untuk melengkapi barang bukti, kita kembali melakukan penggeledahan," terang Anom.

Diketahui, pihak Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau hingga saat ini masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Riau periode 2020-2021. 

Pada periode itu, Muflihun menjabat sebagai Sekretaris DPRD sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Pj Wali Kota pada Mei 2022 lalu.

Muflihun sendiri sudah berulang kali dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi. Termasuk pegawai hingga pihak maskapai penerbangan karena ada tiket diduga fiktif saat pandemi COVID-19.

Kasus itu sendiri telah naik ke penyidikan. Polisi masih menunggu hasil perhitungan BPKP sebelum penetapan tersangka.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait