Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda, menilai perlu ada kajian mendalam terkait usulan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait memasukkan orang tidak punya rumah dalam kategori miskin.
Sebab menurut dia, terkadang orang memilih tidak punya rumah karena faktor kenyamanan bukan karena unsur ketidakmampuan.
Baca Juga : Ratusan Rumah di Kecamatan Sei Lepan Terendam Banjir, Jaringan Komunikasi Terputus
“Kalangan Gen Z banyak yang memilih sewa apartemen di pusat kota karena faktor kenyamanan. Dekat dengan tempat kerja, dekat pusat hiburan. Lalu apakah mereka kita kategorikan mereka miskin,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga : Detik-detik Warga Kaget Dengar Ledakan saat Kebakaran Rumah Warga
Huda mengatakan, di kawasan pedesaan tidak sedikit warga yang memilih tidak membeli rumah dan tinggal satu atap bersama keluarga besar karena alasan klutural. Padahal mereka memiliki pekerjaan tetap dan akses untuk memiliki rumah.
“Kondisi mereka cukup mampu untuk membeli rumah masing-masing. Lalu apa ini dikategorikan miskin?,” katanya.
Baca Juga : Program MBG Sasar Seluruh Orang Miskin pada 2027
Lebih lanjut, legislator dapil Jabar ini menilai usulan untuk memasukkan rakyat yang belum memiliki rumah ke dalam kategori miskin, perlu kajian mendalam. Selain itu juga harus ada kesepakatan bersama dari Bappenas, BPS maupun lembaga terkait untuk memasukkan klausul tidak punya rumah, sebagai indikator kemiskinan.
Baca Juga : Potret Kehidupan Keluarga Miskin di Ibukota Kabupaten Madina
“Indikator kemiskinan yang dirujuk Bank Dunia, UNDP, IMF, hingga BPS umumnya terdiri dari dua unsur yakni moneter seperti pemasukan dan pengeluaran serta non monoter seperti akses layanan dasar. Jadi perlu kejelasan apakah tidak mempunyai rumah masuk unsur monoter atau nonmoneter untuk menjadi indikator kemiskinan,” jelasnya.
Wasekjen PKB ini menegaskan mendukung penuh program 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan oleh pemerintah. Untuk itu perlu dibuat peta jalan (road map) yang jelas dalam strategi pencapaiannya.
“Kalau sudah ada peta jalan pemenuhan target 3 juta rumah per tahun ini maka terobosan yang dilakukan pemerintah bisa kita kawal agar tidak menabrak regulasi yang ada serta tidak memunculkan kontroversi yang tidak perlu,” pungkasnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
