Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Trubus Nilai Undang-undang Kepariwisataan Baru Bawa Angin Segar

Selama ini kebijakan pariwisata lebih bersifat top-down dan fokus pada angka kunjungan. Padahal, yang juga penting adalah bagaimana wisatawan tinggal

Pengamat Kebijakan Publik TRUBUS RAHADIANSYAH. (Foto: Istimewa)
Pengamat Kebijakan Publik TRUBUS RAHADIANSYAH. (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trusakti, , menilai pengesahan yang baru membawa angin segar bagi pembangunan sektor nasional.

Menurutnya, regulasi ini menghadirkan perubahan paradigma yang lebih menekankan pemberdayaan masyarakat lokal dan keterlibatan publik, tidak hanya sebatas pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.

“Selama ini kebijakan lebih bersifat top-down dan fokus pada angka kunjungan. Padahal, yang juga penting adalah bagaimana wisatawan tinggal lebih lama, mengonsumsi produk lokal, dan memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat,” ujar Trubus mengomentari perihal disahkannya RUU Kepariwisataan oleh DPR RI. Kamis (2/10/2025).

Baca Juga : Komitmen Stakeholder Kunci dalam Mengembangkan Geowisata Danau Toba

Trubus menekankan bahwa UU Kepariwisataan terbaru menjawab berbagai persoalan mendasar, mulai dari promosi hingga perlindungan kesejahteraan masyarakat sekitar destinasi.

Ia menilai keberadaan masyarakat lokal kerap hanya menjadi penonton, sementara keputusan strategis ditentukan pemerintah maupun investor.

“Dengan adanya ruang partisipasi publik, masyarakat kini bisa lebih berdaya. Ini yang kita tunggu-tunggu,” katanya seraya juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam mengembangkan ekosistem pariwisata.

Baca Juga : Kapolda Sumut Dorong Potensi Wisata Tapanuli Selatan

Trubus menambahkan, regulasi ini juga perlu mengakomodasi masyarakat adat yang selama ini belum sepenuhnya mendapat perlindungan hukum dalam pembangunan pariwisata.

Menurutnya, tantangan ke depan adalah memastikan turunan regulasi berupa peraturan daerah (Perda) selaras dengan kebutuhan masyarakat, termasuk mendukung percepatan promosi kuliner dan produk UMKM lokal.

Ia berharap, sektor pariwisata ke depan tidak hanya bergantung pada keindahan alam, tetapi juga pada kekuatan budaya dan partisipasi publik.

“Intinya, pariwisata harus naik kelas dengan melibatkan masyarakat lokal, diaspora Indonesia, hingga mendorong citra positif bangsa di mata dunia,” ujar Trubus. 

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait