Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dugaan Penganiayaan, Oknum Provost akan Dipindahkan ke Pakpak Bharat Diduga terkait Persoalan Pribadi

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/6/2025). (Foto: Humas Polrestabes Medan)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang petugas provost Polsek Pancur Batu berinisal Bripka A saat ini masih berada dalam status penahanan khusus di Polrestabes Medan. 

Sebelumnya Bripka A diduga melakukan penganiyaan terhadap warga berinisal G.

Tak hanya itu, Bripka A akan dijatuhi demosi dan akan dipindahkan tugas ke Polres Pakpak Bharat.

Pemindahan ini menuai perhatian setelah terungkap adanya dugaan persoalan pribadi dan hubungan keluarga antara petugas tersebut dengan warga yang dianiaya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa petugas personil pancur batu itu masih dalam proses patsus.

Gidion mengungkapkan informasi yang diperoleh, petugas dalam kasus ini mengaku tidak dalam keadaan mabuk saat kejadian.

"Meskipun mengonsumsi tuak sebelumnya. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah faktor minuman keras turut memengaruhi insiden yang terjadi," ucapnya saat ditemui di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/6/2025).

Pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini, termasuk apakah ada unsur pelanggaran disiplin atau konflik internal yang melatarbelakanginya.

(cw2/nusantaraterkini.co)