Tolak Impor Daging Ayam AS, DPR: Prioritaskan UU Pangan dan Nasib Peternak Lokal
DPR tolak impor daging ayam AS demi lindungi peternak lokal dan kesehatan rakyat sesuai UU Pangan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menolak rencana impor daging ayam dari AS dan mendesak pemerintah membatalkan kebijakannya demi melindungi kesehatan masyarakat dan peternak.
Legislator dapil Jateng III itu meminta pemerintah membatalkan dan meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berisiko.
Firman menegaskan, aspek kesehatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pangan nasional.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menurutnya menegaskan kewajiban negara dalam menjamin keamanan dan kedaulatan pangan.
“Kesehatan rakyat tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun. Pemerintah harus berpihak pada kepentingan nasional,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Selain isu keamanan pangan, Firman juga menyoroti dampak ekonomi dari kebijakan impor. Menurutnya, masuknya daging ayam impor berpotensi menekan harga di tingkat peternak dan memperlemah daya saing produk unggas dalam negeri.
Kondisi itu dinilai dapat memperburuk situasi peternak yang saat ini masih menghadapi tingginya biaya produksi dan fluktuasi harga pakan.
Sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik Kadin Indonesia, Firman menilai kebijakan impor tidak boleh semata-mata didasarkan pada pertimbangan perdagangan internasional, tetapi harus mengutamakan perlindungan terhadap peternak nasional dan keberlanjutan industri perunggasan domestik.
Dalam penjelasannya, Firman menguraikan bahwa daging ayam impor wajib memenuhi berbagai standar keamanan pangan di Indonesia.
Di antaranya memiliki sertifikat halal dari lembaga yang diakui pemerintah, memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan tumbuhan dari Badan Karantina Pertanian, serta menjalani pemeriksaan kualitas dan keamanan pangan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, produk juga harus memenuhi batas maksimal cemaran seperti residu dan logam berat, serta ketentuan label dan pengemasan sesuai regulasi. Meski demikian, ia mempertanyakan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Regulasi kita memang ketat, tetapi pengawasan dan konsistensi penerapannya harus benar-benar dijamin,” tegasnya.
Firman menilai pemerintah perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada tekanan pasar global yang berpotensi merugikan kepentingan dalam negeri.
Ia menekankan bahwa impor pangan strategis seharusnya menjadi langkah terakhir, terutama jika produksi nasional masih mampu memenuhi kebutuhan.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan