Nusantaraterkini.co, BINJAI – Rencana kunjungan kerja (kunker) ST Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (26/2/2025), dipastikan batal. Informasi tersebut dibenarkan pihak Kejari Binjai.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian, menyampaikan bahwa pembatalan kunjungan tersebut terjadi karena keterbatasan waktu agenda Jaksa Agung selama berada di Sumatra Utara.
“Benar, kunjungan Jaksa Agung ke Kejari Binjai batal. Beliau memiliki agenda lain di Medan dan waktunya terbatas,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga : Mutasi Besar-besaran di Kejagung: 35 Kajari Dirotasi, Ini Daftar Lengkapnya
Sebelumnya beredar kabar bahwa pembatalan itu berkaitan dengan rencana aksi unjuk rasa dari salah satu kelompok mahasiswa di Kota Binjai. Massa disebut berencana menyampaikan sejumlah aspirasi secara langsung kepada Jaksa Agung, termasuk menyoroti penghentian penyidikan dugaan korupsi Insentif Dana Fiskal (DIF) yang mereka nilai janggal.
Selain itu, kelompok mahasiswa tersebut juga dikabarkan ingin meminta atensi Jaksa Agung terkait pemeriksaan terhadap wali kota.
Namun pihak Kejari Binjai menegaskan bahwa batalnya kunjungan tersebut tidak ada kaitannya dengan rencana aksi demonstrasi.
Baca Juga : Jaksa Agung, Negara Temukan Indikasi Korporasi-Individu Picu Banjir Sumatera
“Tidak ada hubungannya dengan aksi mahasiswa. Jadwal kunjungan memang bersifat tentatif. Kami hanya bersiap apabila sewaktu-waktu Kota Binjai masuk dalam agenda,” tambah Ronald.
Meski tidak jadi menyambangi Binjai, Jaksa Agung sempat mengunjungi Kejaksaan Negeri Langkat sekitar pukul 08.30 WIB sebelum melanjutkan perjalanan ke Medan sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan ketat.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Kejagung Serahkan Rp6,6 Triliun Lebih Uang Sitaan dan 893 Ribu Hektare Kawasan Hutan ke Negara
