Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tim Terpadu P4GN Bongkar Paksa Kafe Cantik di Deliserdang Usai Temuan Penyalahgunaan Narkoba

Tim P4GN Deliserdang bongkar Kafe Cantik di bantaran Sungai Ular pascatemuan pengunjung positif narkoba

Tim Terpadu P4GN Deliserdang saat melakukan pembongkaran, Sabtu (27/7/2026). (Foto: dok istimewa)
Tim Terpadu P4GN Deliserdang saat melakukan pembongkaran, Sabtu (27/7/2026). (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Deliserdang membongkar Kafe Cantik beserta sejumlah warung yang ada di bantaran Sungai Ular, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Senin (27/7/2026).

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut razia gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang bersama instansi terkait pada 19 Juli 2026 lalu.

Dalam razia itu, sejumlah pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Pembongkaran juga dilakukan karena bangunan yang sebelumnya telah ditertibkan kembali didirikan di kawasan sempadan Sungai Ular.

Kepala , Kombes Pol menegaskan, penertiban merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekaligus menegakkan peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, setiap razia di lokasi tersebut selalu ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Sementara itu, pihak pengelola telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun tidak memenuhi undangan yang disampaikan.

“Kami sudah pernah melakukan pembongkaran dan mengingatkan bahwa lokasi ini merupakan daerah aliran sungai sehingga tidak boleh ada bangunan liar. Namun bangunan kembali didirikan. Karena itu hari ini kami melakukan pembongkaran kembali dan meratakan bangunan tersebut,” tegasnya.

Josua mengingatkan agar tidak ada lagi pembangunan dalam bentuk apa pun di kawasan sempadan Sungai Ular. Apabila pelanggaran kembali terjadi, pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba. Ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah kecamatan dan desa memperkuat pengawasan agar tidak kembali muncul bangunan ilegal di kawasan tersebut. Menurutnya, pembangunan bangunan permanen membutuhkan waktu sehingga seharusnya dapat terdeteksi sejak awal melalui pengawasan yang berkelanjutan.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru