BNNK Deliserdang Musnahkan Barak Narkoba di Sei Semayang, 6 Orang Diamankan
BNNK Deliserdang bersama tim gabungan menggerebek barak narkoba di Desa Sei Semayang dan amankan 6 positif
Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang bersama BNNP Sumatera Utara (Sumut) dan unsur TNI-Polri serta Satpol PP menggelar operasi Gempur Sarang Narkoba (GSN) di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa (6/10/2026).
Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol M Fadris Sangun Ratu Lana didampingi oleh Penyidik Ahli Madya BNNP Sumut Kombes Pol Bachtiar Marpaung, Kasi Intelijen BNNP Sumut Asep Zepanya Pakpahan, serta Ketua Tim Pemberantasan AKP Boby Hartawan.
Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Pol M Fadris menjelaskan, operasi ini dilakukan sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat terhadap maraknya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut yang kerap memanfaatkan bangunan liar atau barak-barak narkoba.
"Kegiatan Gempur Sarang Narkoba ini kami laksanakan sebagai upaya tegas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah pantauan BNNK Deliserdang yang dinilai meresahkan masyarakat," ujarnya dalam keterangan, Rabu (7/10/2026).
Dalam operasi gabungan yang melibatkan puluhan personel dari BNN, Dandenpom I/5 Medan dan Satpol PP Deliserdang ini, petugas mendatangi dua titik lokasi barak narkoba.
Di Barak Pertama, petugas mengamankan 3 orang berinisial S, MS, dan SS. Dari lokasi ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran sedang, 7 lembar plastik klip transparan berisi bercak sabu, 6 set alat hisap (bong), 2 unit timbangan elektrik, 1 buah sekop sabu, serta 1 unit sepeda motor Yamaha M3 hitam.
Setelah itu, petugas kemudian langsung melakukan pembongkaran terhadap bangunan barak tersebut.
"Hasil tes urine terhadap ketiga orang yang diamankan menunjukkan hasil positif Amphetamine," bebernya.
Sementara itu, di Barak Kedua, petugas kembali mengamankan 3 orang berinisial MF, H, dan Z alias T, yang setelah dilakukan pemeriksaan tes urine juga terbukti positif Amphetamine.
"Bangunan barak di lokasi kedua ini turut ditertibkan dan dibongkar agar tidak kembali digunakan oleh para pelaku penyalahgunaan narkotika," tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, keenam orang yang terjaring kini telah diamankan di Kantor BNNK Deliserdang untuk menjalani pendataan dan proses asesmen guna menentukan langkah penanganan lanjutan.
Fadris menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemantauan berkala, memperdalam informasi jaringan peredaran gelap, serta menggencarkan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna memastikan wilayah tersebut bersih dari aktivitas peredaran narkoba.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTSinergi Pemprov Sumut, ESDM dan PLN Kejar Target 100 Persen Listrik Desa
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NASIONALMenaker: Pemagangan Nasional Pangkas Kesenjangan Dunia Kerja
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANRizky Cahyadi Berbagi Pengalaman dalam Pelatihan Fotografi Dasar Pemko Medan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALMantan Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Terima Aliran Uang BUMN
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANRico Waas Minta Calon Pensiunan ASN Tetap Berkarya
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
PAPUA TERKINISenator Filep Wamafma Terus Perjuangkan Peningkatan Revitalisasi Sekolah di Papua Barat
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
NEWSRumah Dinas Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Akan Ditindak Tegas
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan