Nyambi Edarkan Narkoba, Dua Kuli Bangunan di Pantai Labu Diringkus Polisi
Polresta Deliserdang tangkap dua pengedar narkoba berprofesi kuli bangunan di Pantai Labu dengan barang bukti sabu
Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengamankan dua laki-laki pengedar narkoba di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (3/9/2026) sekira pukul 17.30 WIB.
Dari keduanya diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RS (24), pekerjaan kuli bangunan, warga Kecamatan Pantai Labu dan HA (42), pekerjaan kuli bangunan, yang juga berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deliserdang pada Kamis (3/9/2026), sekira pukul 17.00 WIB.
Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang kemudian melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan ukuran sedang berisikan sabu dengan berat 82,62 gram yang ditemukan di dalam dashboard sepeda motor.
Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang kosong dengan berat kotor 1,32 gram, dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,07 gram, serta tiga buah amplop warna cokelat berisikan ganja kering dengan berat kotor 7,03 gram yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku berinisial RS.
RS mengakui barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial E yang berada di wilayah Percut Sei Tuan.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengapresiasi keberhasilan personel Satresnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika tersebut.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALOperasi Sikat I Musi 2026: Polda Sumsel Kerahkan 20 Personel Brimob di Titik Rawan Kejahatan
Rozie Winata·50 menit yang lalu -
INTERNASIONALMenlu Arab Saudi Desak Pemulihan Selat Hormuz seperti Sebelum 28 Februari
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALRusia Klaim Hancurkan 25 Persen Fasilitas Internet dan Starlink Milik Ukraina
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan