Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sebulan Beraksi di 25 TKP, Residivis Curanmor tak Berkutik Dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku curanmor saat ditunjukkan Satreskrim Polrestabes Medan kepada wartawan, di Medan, Rabu (10/9/2025) siang. (Foto: Muhammad Alfi/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang residivis pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku yang diamankan adalah Erick Eka Paksindra alias Katung (23), warga Kampung Tinggi, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Baca Juga : Dituduh Gelapkan Sertifikat Tanah, Emak-emak Ini Ngaku Korban Kriminalisasi Penyidik Polrestabes Medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menerangkan, bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta.

"Dari pengakuan pelaku sudah melancarkan aksinya di 25 lokasi berbeda. Jadi sebulan jika dihitung, hampir tiap hari dia melakukan. Bahkan sehari bisa dua kali," kata Bayu, Rabu (10/9/2025).

Kembali dikatakannya, pada saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan kepada petugas hingga mengakibatkan salah seorang petugas terluka.

"Kita amankan dan lakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, karena saat ditangkap dia melakukan perlawanan. Petugas kita ada yang luka, Bahkan komplotan mereka ini sudah terbiasa dan punya langkah-langkah dan keberanian, Makanya kita lakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.

Sambung Bayu, dalam melancarkan aksinya, pelaku biasa beraksi bersama seorang rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Tersangka ini beraksi berdua. Dia dan satu rekannya masih kita tindak lanjuti, dia kabur," ujarnya.

Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban. Erick mengincar motor yang diparkir di kos-kosan dan di pinggir jalan. Untuk membuka kendaraan, tersangka menggunakan alat kunci T.

"Target dia itu di kos-kosan sama di pinggir jalanan. Tersangka Pakai kunci T," ungkapnya Bayu.

Baca Juga : Dirampok Teman Lama dan Sempat Ditodong Pisau di Delitua, Mobil Driver Taksi Online Lenyap

Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memaksimalkan pengamanan kendaraannya.

"Kepada masyarakat maksimalkan dengan mengunci motor pakai kunci ganda. Pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya. Dia mengeksekusi pakai kunci T," lanjutnya.

Sementara itu, untuk proses lebih lanjut, penyidik masih mendalami kasus ini, termasuk terkait dengan penjualan motor hasil curiannya.

"Terkait penjualan sepeda motornya masih kita dalami," pungkasnya.

(cw4/nusantaraterkini.co)