Data Desil Bermasalah, Maman Imanul Haq Minta Kemensos dan BPS Segera Bertindak
Maman Imanul Haq mendesak Kemensos dan BPS memperbaiki data desil agar warga miskin dan rentan tidak kehilangan bansos serta subsidi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) segera menyelesaikan persoalan ketidaksesuaian data desil yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Menurut Maman, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Kesalahan klasifikasi desil berpotensi membuat masyarakat miskin dan kelompok rentan kehilangan hak atas berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
“Banyak masyarakat yang mempersoalkan penerapan desil karena ditemukan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan. Ada warga yang secara ekonomi masih kekurangan, bahkan penghasilannya pas-pasan, tetapi tiba-tiba statusnya melonjak ke desil tinggi dan dianggap mampu,” ujar Maman, Sabtu (5/9/2026).
Maman mengatakan, status desil kini menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan dan perlindungan sosial. Karena itu, kesalahan dalam menentukan desil dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Ia mencontohkan, warga berpenghasilan rendah yang tiba-tiba masuk dalam desil tinggi berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial, subsidi energi, hingga program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“Kalau status desil naik tetapi kondisi ekonomi keluarga sebenarnya masih sulit, tentu masyarakat akan sangat dirugikan. Mereka bisa kehilangan bantuan sosial, subsidi energi, bahkan bantuan pendidikan. Padahal secara nyata kehidupan mereka tidak mengalami peningkatan,” tegasnya.
Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat IX tersebut mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan mengenai warga yang secara administratif masuk dalam kategori masyarakat mampu, meskipun kondisi ekonomi mereka di lapangan masih stagnan dan jauh dari kata sejahtera.
Maman meminta Kemensos dan BPS tidak hanya mengandalkan pembaruan data secara administratif. Menurutnya, pemerintah harus memperkuat mekanisme verifikasi dan validasi agar data yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Data harus mencerminkan kenyataan. Jangan sampai masyarakat yang masih miskin atau rentan justru kehilangan haknya hanya karena terjadi anomali dalam sistem pendataan. Pemerintah harus memastikan setiap perubahan status desil benar-benar didasarkan pada kondisi objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan data desil yang menimbulkan keresahan di sejumlah daerah.
Menurut Maman, tim tersebut perlu melibatkan Kemensos, BPS, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya. Tim khusus itu dapat melakukan audit, verifikasi, sekaligus perbaikan terhadap data masyarakat yang mengalami perubahan atau lonjakan desil secara tidak wajar.
“Saya meminta pemerintah segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengkarut data desil ini. Harus ada langkah cepat, terukur, dan menyeluruh untuk menelusuri di mana letak persoalannya, apakah pada metode pendataan, pembaruan data, integrasi sistem, atau proses verifikasi di lapangan,” ujarnya.
Warga Harus Mudah Ajukan Keberatan
Selain perbaikan data, Maman meminta pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Warga yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, kata dia, harus diberikan ruang untuk mengajukan keberatan dan melakukan koreksi data.
“Mekanisme pengaduan dan pembaruan data harus dibuat sederhana agar warga tidak menjadi korban kesalahan administrasi yang berlarut-larut,” ujarnya.
Maman menegaskan, akurasi data menjadi salah satu kunci keberhasilan program perlindungan sosial. Pemerintah harus memastikan bantuan dan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Ia menambahkan, persoalan anomali data desil akan menjadi salah satu catatan penting bagi Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perlindungan sosial pemerintah.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALDPO Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
SUMATERA TERKINITak Berhenti, Bupati Al-Farlaky Kembali Lobi Wamensos RI Perjuangkan Pencairan Jadup
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALJenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo Korban Heli Mi-17V5 Berhasil Dievakuasi dan Disemayamkan di Kampung Halaman
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Resmi Lepas Personel BKO Brimob Usai Tangani Karhutla
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANHabib Syarief Dukung Kembalinya Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTertangkap Basah Ngintip Tetangga Ganti Baju, Pria di Sukarami Palembang Diamankan Warga
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALMotor Karyawan Sate Taichan Raib Digondol Maling saat Bekerja
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELUdara Membaik, Pemko Palembang Kembali Gelar CFD Mulai Besok
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
SUMSELAnggota DPR Pertanyakan Subsidi LRT Sumsel Senilai Rp300 Miliar
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan