Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Strategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026

Pemko Medan optimalkan PAD, atasi stunting, dan tingkatkan infrastruktur senilai Rp192 miliar di R-APBD Perubahan 2026

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan mengenai jawaban Pemko Medan terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait R-APBD Perubahan 2026, Senin (21/9/2026). (Foto: Novia/Nusantaraterkini.co)
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan mengenai jawaban Pemko Medan terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait R-APBD Perubahan 2026, Senin (21/9/2026). (Foto: Novia/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyampaikan jawaban eksekutif atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, sejumlah masukan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi perhatian dalam penyempurnaan R-APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan asumsi, kondisi ekonomi makro, serta proyeksi pendapatan yang lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.

terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD, termasuk melalui digitalisasi pengelolaan pendapatan, integrasi data transaksi, serta penguatan pengawasan penerimaan daerah,” katanya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Ia menjelaskan, upaya optimalisasi PAD juga dilakukan melalui perluasan sistem pembayaran nontunai, pemasangan perangkat pemantau transaksi yang terhubung dengan sistem pemerintah daerah, pemutakhiran basis data wajib pajak, peningkatan pengawasan lapangan, serta percepatan penagihan piutang pajak daerah.

Di sektor pendidikan, Rico mengatakan penambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan prioritas. Di antaranya penyediaan pakaian seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya.

Terkait penebusan ijazah bagi siswa SMA/sederajat, Pemko Medan masih mengkaji perubahan Peraturan Wali Kota agar skema bantuan tersebut dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk menangani anak putus sekolah, Dinas Pendidikan Kota Medan telah mengalokasikan anggaran melalui program pendidikan nonformal, yakni Paket A, Paket B, dan Paket C.

“Penanganan anak putus sekolah membutuhkan pendekatan yang tepat agar mereka tetap mendapatkan akses pendidikan. Karena itu, program pendidikan nonformal menjadi salah satu langkah yang kami siapkan,” ujar Rico.

Selain itu, Pemko Medan melakukan efisiensi melalui program regrouping sekolah dasar. Kebijakan tersebut menurunkan jumlah SD Negeri di Kota Medan dari 381 sekolah menjadi 295 sekolah.

Di sektor kesehatan, penyesuaian anggaran dilakukan dengan memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai secara lebih realistis guna menghindari terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pemko Medan juga memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin tenaga medis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas.

Rico menyebut pendistribusian obat ke Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) juga terus dilakukan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Untuk penanganan stunting, khususnya di kawasan Medan Utara, Pemko Medan menjalankan intervensi gizi terpadu. Program tersebut meliputi pelayanan Antenatal Care (ANC), pemberian tablet tambah darah, pemantauan tumbuh kembang balita, serta pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dengan gizi kurang dan ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK).

Di bidang infrastruktur, Rico mengatakan penambahan anggaran pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (SDABMBK) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang diarahkan untuk mendukung perbaikan jalan dan drainase, pembangunan jembatan, rehabilitasi Puskesmas dan Pustu, serta perbaikan 35 gedung SD dan SMP.

“Penambahan anggaran ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan banjir, mengakomodasi hasil reses anggota DPRD, dan mempertajam program teknis masing-masing organisasi perangkat daerah,” jelas Rico.

Total penambahan anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp192 miliar.

Selain infrastruktur, sektor lingkungan hidup juga mendapat perhatian melalui pengadaan 200 unit becak sampah bermotor. Kendaraan tersebut disiapkan untuk memperkuat pengangkutan sampah, terutama di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan pengangkut berukuran besar.

Untuk sektor transportasi publik, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mempersiapkan aspek teknis pengoperasian angkutan umum massal Bus Rapid Transit (BRT) Trans Mebidang.

Rico menegaskan, berbagai penyesuaian dalam R-APBD Perubahan 2026 diarahkan agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara efektif serta menjawab kebutuhan masyarakat.

“Harapan kita seluruh penyesuaian anggaran dan program kerja dalam Perubahan APBD 2026 dapat direalisasikan secara maksimal sehingga memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

(cw2/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait