Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Soroti Ketimpangan Nakes, Legislator Minta Negara Turun Tangan

Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyampaikan pentingnya peran negara dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berku

Bagikan:
Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (Foto: dok, dpr)
Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (Foto: dok, dpr)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - , menyampaikan dalam yang dan bagi seluruh . 

Ia pun menyoroti ketimpangan , rendahnya rasio dokter, serta perlindungan sosial nakes yang belum merata.

Menurut Eem, layanan kesehatan yang baik tidak bisa dilepaskan dari pemerataan , fasilitas yang terakreditasi, dan perlindungan sosial bagi para tenaga medis.

"Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945 jelas menyebutkan hak atas pelayanan kesehatan. Tapi banyak dokter kita tidak bisa praktik karena birokrasi pelatihan yang ruwet, fasilitas yang tidak terakreditasi, dan beban administratif yang tak ramah pada realitas daerah," tegas Eem, Jumat (1/8/2025).

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa rasio dokter Indonesia masih di angka 0,47 per 1.000 penduduk-hampir separuh dari standar WHO. Bahkan di beberapa kabupaten perbatasan dan wilayah 3T, satu dokter bisa menangani hingga 5.000 warga. 

Di sisi lain, lebih dari 10.000 fasilitas kesehatan belum terakreditasi hingga 2024, sehingga tidak bisa bermitra dengan BPJS dan tidak mendapat insentif.

"Bukan hanya tenaga medis yang tidak sejahtera, rakyat pun akhirnya kehilangan akses pada layanan yang seharusnya menjadi hak dasar mereka," lanjut Eem.

Eem juga menggugat lemahnya jaminan sosial bagi nakes, khususnya di sektor non-ASN dan swasta. Banyak dari mereka belum mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka bekerja dalam situasi berisiko tinggi-baik secara fisik maupun mental."Kita tidak bisa bicara mutu layanan, jika mereka yang melayani tidak terlindungi dan tidak sejahtera. Ini bukan hanya soal keadilan profesi, ini soal komitmen negara menjalankan konstitusi," ujar legislator dapil Jawa Barat tersebut.

Eem mendorong agar LAMFI tidak hanya menjadi lembaga akreditasi bersifat administratif, tetapi juga aktor perubahan dalam peningkatan kualitas layanan primer di tingkat lokal. 

(Cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait