Sah! UU PPRT Resmi Disahkan DPR, Jamin Upah Layak dan Perlindungan PRT
DPR sahkan UU PPRT di Hari Kartini guna jamin upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi para PRT
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dalam Rapat Paripurna DPR RI yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.
Menurut Eem, pengesahan UU PPRT merupakan implementasi nyata amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak-hak dasar warga negara, khususnya pekerja rumah tangga (PRT).
“Disahkannya UU PPRT ini adalah pengejawantahan dari sejumlah pasal dalam UUD 1945, mulai dari Pasal 27 ayat (2) tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak hingga Pasal 34 ayat (2) mengenai jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, melalui regulasi ini, pekerja rumah tangga akan mendapatkan kepastian terkait upah layak, jam kerja yang manusiawi, serta hak untuk beristirahat.
Eem juga menegaskan, setelah pengesahan, pemerintah perlu segera melakukan sosialisasi dan memastikan implementasi UU tersebut berjalan efektif, khususnya di kalangan pemberi kerja.
“Langkah selanjutnya adalah memastikan UU ini dipahami dan dijalankan oleh semua pihak terkait, terutama para pemberi kerja,” kata Legislator dapil Jabar ini.
Lebih lanjut, UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga maupun pemberi kerja, sekaligus mencegah praktik diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan di lingkungan kerja domestik.
Seperti diketahui, DPR RI mengesahkan UU PPRT dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani. Pengesahan ini dinilai menjadi kado istimewa bagi masyarakat Indonesia dalam momentum peringatan Hari Kartini.
“Regulasi ini diharapkan mendorong terciptanya hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan,” tutup Eem
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSDirjenpas Buka-bukaan soal Foto Jimmy Masrin dan Bangunan Mirip Kontainer di Lapas Cibinong
hendra·14 menit yang lalu -
KRIMINALSatresnarkoba Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar, Sita Sabu dan 7 Butir Ekstasi
hendra·40 menit yang lalu -
NASIONALMuseum Bing Slamet Resmi Dibuka, Bang Azran: Merawat Warisan Maestro untuk Generasi Muda
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Sikat 485 Tersangka Curat dan Curas dalam Dua Pekan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKKelakar Bobby Nasution ke Maba di UMSU: Banyak-banyak Foto Pas Kuliah, Biar Ada Bukti Ijazah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Raih Apresiasi Kakorbinmas Baharkam Polri Berkat Capaian Gerakan Pangan Murah dan Satkamling
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIAwal Pekan Loyo, Harga Emas Antam Jatuh ke Rp2.597.000 Per Gram
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKTolak Wacana Diusung 2 Fraksi di Pilpres 2029, Fernando Emas: Jangan Akali Aturan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Dibuka Melemah ke Rp17.920 per Dolar AS, Pasar Cermati Data Inflasi
hendra·4 jam yang lalu -
NASIONALASN Meninggal Saat Latsarmil Komcad, TB Hasanuddin Desak Evaluasi Total SOP Kemenhan
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan