Nusantaraterkini.co, MEDAN - DPRD Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) perihal siswi tinggal kelas karena ayah laporkan pungli, Rabu (3/7/2024).
RDP digelar di ruang rapat Komisi E DPRD Sumut.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya, dan turut dihadiri oleh Dinas Pendidikan Sumut, pihak SMAN 8 Medan, dan orangtua siswi.
RDP digelar secara ditutup, awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan rapat.
Rapat dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.