Sidang Lanjutan PPK Medan Timur, Fachril: KPU tak Memutus Saran Perbaikan, Malah Melemparkan ke Partai
Mereka (KPU) tidak memutuskan terkait saran perbaikan ini, tapi malah melemparkan kepada partai. Finalisasi tanggal 12 Maret 2024, kami sampaikan di..
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisioner Bawaslu Medan, Fachril Syahputra mengungkap, pihaknya sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Medan, terkait temuan dugaan penggelembungan suara Pemilu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, persisnya di Kecamatan Medan Timur.
“Informasi awal adanya surat yang disampaikan kepada Bawaslu Kota Medan, bahwa suara PKB digelembungkan 51 suara yang diambil dari Partai Buruh dan PKN,” ungkapnya saat dihadirkan JPU Kejari Medan sebagai saksi, di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (16/5/2024).
Di hadapan majelis hakim diketuai As’ad Rahim Lubis, Fachril melanjutkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan kroscek dengan melakukan analisis data dari 336 TPS di Kecamatan Medan Timur. Berdasarkan pedoman dari C Plano dan C Salinan, terdapat di 16 TPS penggelembungan suara PKB.
“Setelah dikroscek dari Partai Buruh ada 9 TPS dengan pengurangan suara 15 kemudian PKB 6 TPS dengan pengurangan 9 suara,” sebutnya.
Berdasarkan temuan itu, kata Fachril, pihaknya langsung mengonfirmasi Panwaslu Kecamatan Medan Timur. Dari hasil konfirmasi itu, pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan, PPK Medan Timur tidak memberikan D Hasil.
“Ternyata sebelum penetapan, PPK mengeluarkan format excel Partai PKB. D Hasil dicetak PKB memperoleh 2.871 (suara). Ternyata setelah direkap menjadi 2.992,” ungkapnya.
Dari temuan perbedaan suara di Kecamatan Medan Timur itu, kata Fachril, Bawaslu Kota Medan melaksanakan rapat pleno untuk melakukan saran perbaikan.
“Harapannya agar KPU Kota Medan memperbaiki temuan yang kita sampaikan,” ucapnya.
Namun, sambung Fachril, setelah pihaknya menunggu sampai penetapan tanggal 10 Maret 2024, KPU Kota Medan membuka proses finalisasi terkait data yang akan dibacakan, salah satunya terkait laporan ini.
“Mereka (KPU) tidak memutuskan terkait saran perbaikan ini, tapi malah melemparkan kepada partai. Finalisasi tanggal 12 Maret 2024, kami sampaikan di kejadian khusus,” katanya.
“Ternyata KPU Kota Medan menolak dilakukan saran perbaikan. Tanggal 20 Maret tidak diperbaiki, tanggal 21 Maret membuat laporan bahwa tidak dilakukan saran perbaikan, tanggal 25 kami sampaikan jadi temuan dan kami sampaikan di Gakkumdu dan diterima sebagai temuan,” sambungnya.
Kemudian, pada undangan kedua tanggal 17 April 2024, disepakati lagi dimintai keterangan tambahan terhadap PPK Medan Timur.
“Tanggal 22 April 2024, kami langsung rapat finalisasi di Gakkumdu dan ini dilanjutkan ke tingkat penyidikan dan membuat laporan resmi di kepolisian,” sebut Fachril.
Anggota Komisioner KPU Kota Medan, M Taufiqurrahman Munthe saat ditanya JPU, terkait format excel yang menjadi akar masalah, mengakui pihaknya tidak ada mengeluarkan format excel untuk di kecamatan.
“Berdasarkan peraturan KPU, mencocokkan data sirekap merujuk data pada C Hasil, kemudian data sirekap diperbaiki merujuk pada data C Plano,” katanya.
Dalam persidangan ini, JPU menghadirkan sembilan saksi. Di antaranya, Fachril Syahputra dari Komisioner Bawaslu Kota Medan, Netty Yuniati Siregar selaku anggota DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra, Sarma Hasbi dari Panwaslu Kecamatan Medan Timur dan Riski Herlambang dari Panwaslu Kecamatan Medan Timur.
Kemudian, Rohardi Muda Tanjung (wiraswasta), Mulia Syahputra Nasution selaku anggota DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra, M Ishak dari anggota PPK Medan Timur, Ansyari Maulana dari anggota PPK Medan Timur dan M Taufiqurrahman Munthe dari Komisioner KPU Kota Medan.
Adapun yang menjadi terdakwa dalam perkara ini adalah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur, Muhammad Rachwi Ritonga (28), dan dua anggotanya,Junaidi Machmud (48), dan Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25). (fer/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOSultan B. Najamudin Dorong Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan di Daerah
Fadli Tara·9 menit yang lalu -
NEWS VIDEOGubernur Herman Deru Tegaskan Banpres Karhutla Rp100 Miliar Digunakan Sesuai Prosedur
Fadli Tara·16 menit yang lalu -
KESEHATANCegah HIV/AIDS, Rutan Kabanjahe Skrining Kesehatan Warga Binaan
Rozie Winata·17 menit yang lalu -
NASIONALPrabowo Takziah ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Guruh Soekarnoputera
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Pasien Aritmia
Rozie Winata·40 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Takluk 0-2 dari Malaysia di Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
KRIMINALBelum Jera, Residivis Narkoba di Medan Kota Kembali Diringkus Polisi, 7 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Usulkan Pembentukan Dinas Khusus Masyarakat Adat untuk Perkuat Otsus Papua
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Tekanan Global Jadi Sorotan
hendra·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Anjlok ke Rp2.580.000 Per Gram, Buyback Ikut Turun Tajam
Rozie Winata·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan