JPU Tuntut Ketua dan Dua Anggota PPK Medan Timur 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 25 Juta
Sedangkan yang meringankan, ketiga terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan belum pernah dihukum.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 1 tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024, di Ruang Cakra 9, PN Medan, Jumat (17/5/2024).
Tiga terdakwa dalam kasus ini adalah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur, Muhammad Rachwi Ritonga (28), dan dua anggotanya,Junaidi Machmud (48), dan Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25).
JPU menyakini secara analis yuridis, unsur-unsur pidana dengan sengaja mengalihkan suara peserta pemilu terpenuhi.
Selain itu, JPU Evi Panggabean dan Asepte Ginting juga menuntut tiga terdakwa itu untuk membayar denda Rp 25 juta subsider 4 bulan penjara.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum( JPU) Evi Panggabean meyakini Terdakwa melanggar Pasal 532 Jo. Pasal 554 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Menurut Jaksa, hal yang memberatkan perbuatan ketiga terdakwa tidak mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil.
Sedangkan yang meringankan, ketiga terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan belum pernah dihukum.
Sidang mendengarkan pembelaan ketiga terdakwa akan dilanjutkan Senin (20/5/2024) mendatang.
Diketahui, ketiga terdakwa anggota PPK Medan Timur itu melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024. Mereka dituding memindahkan suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 51 suara di Kecamatan Medan Timur. (fer/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKomisi IX DPR Pastikan Perlindungan Hukum Ojol Tanpa Ubah Status Kemitraan
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
SUMSELAngin Berubah Arah, Kabut Asap Karhutla di Palembang Mulai Berkurang
Rozie Winata·45 menit yang lalu -
POLITIKKunker ke Papua, Yorrys Dorong Percepatan RUU Pelindungan Masyarakat Adat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKHendri Satrio Sentil Gibran: Perjalanan Politik Anda Berbeda dengan Jokowi!
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIAturan Saham Rp1 Berlaku, IHSG Melemah 1,51%, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
hendra·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALAleksandar Vucic Mundur dari Presiden Serbia, Siap Maju Jadi PM
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANKapolri: Ruang Digital Butuh Pemuda yang Bijak dan Produktif
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALHari Raya Yahudi Diwarnai Serbuan ke Al-Aqsa, Palestina Serukan Tindakan Internasional
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKlasemen Piala ASEAN FIFA: Indonesia Tempati Posisi Kedua
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
NEWSDirjen PAS Ungkap 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Aset Negara
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan