Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pemerintah mulai membuka kembali sejumlah sekolah di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara dan Aceh sejak Senin (5/1/2026). Namun, langkah ini dinilai berisiko mengalihkan beban pemulihan bencana dari negara ke sekolah dan anak-anak, karena tidak disertai surat edaran maupun pedoman teknis yang jelas.
Sosiolog Universitas Negeri Medan (UNIMED), Ismail Jahidin, mengatakan sekolah tidak bisa diperlakukan semata sebagai unit administratif yang cukup diperintahkan kembali normal.
“Sekolah adalah institusi sosial. Ia tidak bekerja di ruang hampa,” kata Ismail saat dihubungi Nusantaraterkini.co, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga : Longsor Bandung Barat Telan Korban, DPR Desak Basarnas Bergerak Cepat: Negara Jangan Lamban
Menurutnya, ketiadaan kebijakan formal membuat sekolah berada dalam posisi dilematis, antara menjalankan arahan lisan pemerintah dan menghadapi kondisi objektif anak-anak serta lingkungan belajar yang belum sepenuhnya pulih.
Tanpa pedoman resmi, setiap sekolah dipaksa menafsirkan sendiri kebijakan pembukaan. Risiko dan konsekuensinya pun harus mereka tanggung sendiri, mulai dari keselamatan infrastruktur hingga kesiapan psikologis peserta didik.
Dalam perspektif sosiologi fungsional, jelas Ismail, sekolah berfungsi menjaga keteraturan dan stabilitas sosial. Ia bukan hanya ruang distribusi pengetahuan, tetapi juga tempat pembentukan nilai, norma, dan solidaritas.
Baca Juga : Penyintas Bencana Tapteng Tolak Relokasi, Pemkab: Tidak kita Paksa
Pascabencana, fungsi ini menjadi semakin penting. Kembalinya anak-anak ke sekolah dapat membantu memulihkan rasa normal yang sempat runtuh. Rutinitas belajar, kehadiran guru, dan perjumpaan dengan teman sebaya berperan sebagai penyangga sosial di tengah ketidakpastian.
Namun, Ismail menegaskan bahwa keteraturan tidak bisa dipaksakan dari atas.
“Normalitas tidak boleh hanya didefinisikan dari sudut pandang negara,” ujarnya.
Sekolah juga berpotensi menjadi ruang trauma healing sosial, asalkan dikelola dengan pendekatan yang tepat. Lingkungan belajar yang suportif memungkinkan anak-anak mengekspresikan emosi, berbagi pengalaman, dan membangun kembali rasa aman.
Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan banyak anak di Aceh pascabanjir mengalami kecemasan, ketakutan, dan kesulitan berkonsentrasi. Dalam kondisi seperti ini, orientasi akademik yang kaku justru berisiko menambah tekanan psikologis.
“Sekolah seharusnya lebih dulu memulihkan kondisi psikososial anak, bukan mengejar ketertinggalan kurikulum,” kata Ismail.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi psikologis anak tidak seragam. Ada yang siap kembali belajar, tetapi ada pula yang masih berada dalam fase trauma. Kebijakan pembukaan sekolah yang diterapkan secara seragam berisiko menimbulkan disfungsi institusional.
Alih-alih menjadi ruang pemulihan, sekolah bisa berubah menjadi sumber tekanan baru.
Selain faktor psikologis, persoalan infrastruktur masih menjadi tantangan nyata. Di sejumlah wilayah terdampak banjir di Aceh, bangunan sekolah belum sepenuhnya aman dan layak digunakan.
Kegiatan belajar mengajar sementara masih berlangsung di sekolah darurat yang dibangun pemerintah dan relawan. Di saat yang sama, keterbatasan tenaga pendidik dengan pemahaman trauma healing turut memperumit situasi.
Dalam konteks ini, peran relawan, komunitas lokal, dan organisasi kemanusiaan menjadi penopang penting. Melalui kegiatan bermain, seni, dan aktivitas sosial, ruang-ruang informal membantu anak-anak pulih secara perlahan melengkapi fungsi sekolah formal yang belum sepenuhnya siap.
Kolaborasi antara sekolah, relawan, dan komunitas mencerminkan ketahanan sosial masyarakat pascabencana.
“Ketahanan tidak semata diukur dari seberapa cepat sekolah dibuka kembali, tetapi dari kemampuan masyarakat beradaptasi, saling menopang, dan pulih bersama,” ujar Ismail.
Diketahui, pemerintah menyatakan telah membuka kembali kegiatan belajar mengajar di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menandai dimulainya kembali aktivitas sekolah dengan memimpin upacara bendera di SMAN 4 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (5/1/2026). Upacara tersebut disebut sebagai simbol dimulainya pembelajaran secara bertahap di tengah proses pemulihan.
Dalam pernyataan resminya, Mu’ti mengatakan pemerintah akan mengalokasikan anggaran revitalisasi pendidikan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun anggaran 2026.
“Pemulihan pendidikan bukan hanya soal membuka kembali sekolah, tetapi memastikan anak-anak dapat belajar dengan penuh semangat dan optimisme,” kata Mu’ti.
Namun, di banyak titik bencana, kata Ismail, optimisme itu masih diuji oleh lumpur yang belum kering, ruang kelas yang belum pulih, serta ingatan anak-anak yang belum sepenuhnya sembuh.
“Sekolah memang telah dibuka. Tetapi pertanyaannya, apakah negara sudah benar-benar hadir di dalamnya," tuturnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
