Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Satresnarkoba Polres Binjai Bongkar Peredaran Sabu di Hamparan Perak, Dua Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Binjai menangkap dua tersangka kasus sabu di Hamparan Perak. Polisi menyita 6 paket sabu seberat bruto 3,82 gram.

Dua tersangka kasus narkotika yang berhasil diringkus personel Satresnarkoba Polres Binjai di kawasan Hamparan Perak. (Foto: istimewa)
Dua tersangka kasus narkotika yang berhasil diringkus personel Satresnarkoba Polres Binjai di kawasan Hamparan Perak. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, - Satuan Reserse (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di Dusun 14 Krani Lama, Desa Bulu Cina, Kecamatan , Kabupaten , Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, , S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil pengembangan informasi yang diperoleh petugas terkait aktivitas salah seorang terduga pelaku berinisial ZA.

"Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika," ujarnya, Minggu (26/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni ZA (45) dan IR (31). Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa enam paket dengan berat bruto 3,82 gram, satu dompet berwarna ungu, sejumlah plastik klip kosong, serta satu sendok yang terbuat dari pipet.

"Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Keduanya, kata Ismail, dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, uji laboratorium terhadap barang bukti, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba dalam memutus mata rantai peredaran . 

"Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh , AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., yang terus mendorong jajarannya untuk bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru