Nusantaraterkini.co, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy menyerukan pemecatan terhadap Camat dan Lurah yang positif mengkonsumsi narkoba.
Seruan tersebut disampaikannya kepada Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menjawab wartawan perihal adanya Camat dan Lurah di jajaran Pemko Medan yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Sebab, Bendahara Fraksi Golkar DPRD Kota Medan ini memandang, tindakan Camat dan Lurah sebagai perpanjangan tangan sang Walikota dinilai telah mencoreng kepemimpinan Rico Tri Putra Bayu Waas.
"Oleh karena itu, selaku Anggota DPRD Kota Medan, Saya meminta sekaligus menyerukan Walikota Medan untuk memecat Camat dan Lurah 'narkoba'," tegasnya, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Dua Camat dan Lurah Kota Medan Positif Gunakan Narkoba dan Obat Penenang
Ditanya perihal sanksi pencopotan terhadap 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tediri dari Camat dan Lurah karena terbukti mengkonsumsi narkoba, Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Medan Polonia ini menilai masih kurang tepat karena tak memberikan efek jera.
"Berikan efek jera, jadikan contoh untuk ASN lainnya. Tidak cukup hanya dicopot dari jabatan, tetapi harus dipecat dari Pegawai Sipil Negara. Karena 4 aparatur jajaran Pemko Medan ini telah mencoreng wajah Walikota Medan," tegas Rommy.
Karena, ungkap Rommy, jika Rico Waas tidak bertindak tegas dan hanya memberikan sanksi ringan terhadap aparaturnya yang terlibat narkoba, maka tidak tertutup kemungkinan masyarakat memandang Walikota Medan 'sebelah mata'.
"Mengapa saya katakan demikian, karena masyarakat Kota Medan itu kritis cara berpikirnya. Bisa saja masyarakat memarginalkan Walikota Medan terkait hal ini," ungkapnya.
Oleh sebab itu, kata Rommy, Walikota Medan jangan mau menjadi tameng atau bamper anak buahnya yang tak becus, apalagi melanggar hukum dengan mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Camat dan Lurah di Medan, Rico Waas Akui Ada yang Terindikasi Pengguna Narkoba
"Sekali lagi Saya katakan, pecat. Pak Wali, Bapak jangan mau menjadi tameng. Apalagi bamper dari apartur Bapak yang tak becus dan melanggar hukum. Jangan sampai kinerja Pak Wali yang sudah cukup baik selama ini terdegradasi dan dianggap angin lalu hanya karena perilaku oknum-oknum jajaran yang terlibat narkoba," kata Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini.
Ke depan, kata Rommy, Walikota Medan diharapkan melakukan tes urine secara berkala dan berkelanjutan terhadap aparaturnya.
"Kendati demikian, kita sangat menyangkan bahwa ASN di jajaran Pemko Medan masih ada yang terlibat narkoba. Untuk itu, ke depan, kita harapkan dilakukan tes urine secara berkala dan berkelanjutan. Karena, dengan pikiran yang waras, tidak terkontaminasi narkoba saja terkadang kita sulit mengambil keputusan yang bijak buat masyarakat, konon lagi sudah terkontaminasi narkoba, gawat lah," pungkasnya.
Sebelumnya, Camat dan Lurah yang terindikasi menggunakan narkotika itu terungkap setelah dilakukan tes urine di Rumah Dinas Walikota Medan pada hari, Sabtu (26/4/2025).
Hasil tes urine tersebut kemudian diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar Pemko Medan bersama BNNP Sumut di lobi Balai Kota Medan, pada hari Senin (2/6/2025).
Adapun keempat jajaran kewilayahan tersebut yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL.
Berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen yang telah dilakukan BNNP Sumut selama dua pekan, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, pi ekstasi, daun ganja kering dan obat penenang.
(Akb/Nusantaraterkini.co)