Dua Camat dan Lurah Kota Medan Positif Gunakan Narkoba dan Obat Penenang
Kemarin itu kita sempat lakukan tes urin pada 26 April di rumah dinas Walikota terhadap seluruh Camat dan Lurah. Hasilnya ada terindikasi 4 orang posi
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebanyak dua orang Camat dan dua Lurah jajaran Pemko Medan terindikasi positif menggunakan narkoba dan obat penenang.
Hal ini disampaikan Walikota Medan Rico Tri Putra Waas saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Walikota Medan, Senin (2/6/2025).
"Kemarin itu kita sempat lakukan tes urin pada 26 April di rumah dinas Walikota terhadap seluruh Camat dan Lurah. Hasilnya ada terindikasi 4 orang positif," ungkapnya.
Baca Juga: Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Temukan Alat Hisab Sabu dan Klip Pelastik Kosong
Rico menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya kemudian melimpahkannya ke BNNP Sumut untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun kedua camat tersebut, yakni AF Camat Johor dan HS Camat Medan Barat serta kedua lurah itu, HSS Lurah Gaharu dan EEL Lurah Petisah Hulu.
"Untuk hukuman kita berpegang kepada aturan Permendagri, yaitu apabila berulang dua kali maka dipecat. Tapi arahnya (tentu) hukuman berat, seminimal pencopotan bagi yang memang terindikasi pemakai berulang. Namun kita akan melakukan pendalaman dengan benar dahulu agar hukuman bisa sesuai. Nanti kami juga akan kordinasi dgn BKN dan kami tentu butuh masukan BNN," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menerangkan, pihaknya sudah melakukan pendalaman hasil pemeriksaan tim bersama Pemko Medan terkait tes urin tersebut.
"Rata-rata menggunakan narkotika, ada sabu, ekstasi dan obat penenang. Dari pendalaman keempat pegawai tadi ada yang menggunakan sudah lama, ada juga yang sudah lama tidak menggunakan, jadi kasusnya ada yangg ringan, sedang dan berat," terangnya.
Baca Juga: Zero Narkoba-HP, 100 Napi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Toga memaparkan, untuk Camat Medan Johor AF, hasil pemeriksaan menunjukkan positif psikotropika golongan IV pengguna alprazolam (obat penenang). Kemudian Lurah gaharu, HSS mengalami ketergantungan sabu tingkat sedang.
Sedangkan Lurah Petisah Hulu, EEL positif menyalahgunakan ganja bisa direhab tapi termasuk ringan. Berikutnya Camat Medan Barat, HS tidak ditemukan kekambuhan kecanduan ekstasi dan dia pernah rehab.
"Sesuai Undang-Undang kalau berat maka wajib direhabilitasi. Kalau ringan kita lakukan program SIL dan kalau sedang bisa rawat jalan atau rawat inap," pungkasnya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANKomda Sumut-NAD PMKRI : Informasi Tuan Rumah Rakernas PMKRI di Cabang Medan Pembohongan Publik
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTNonton Perdana 'Jamin Setia Selamanya', Rico Waas Apresiasi Djamin Ginting
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
SUMSELPolda Sumsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Narkoba
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerima Audiensi Buddhis Tamil Nusantara, Rico Waas: Keberagaman Kekuatan Medan
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALPraperadilan Parlindungan Silitonga, Ahli Soroti Prosedur Polrestabes
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLABantai Bangladesh 9-2, Indonesia Melaju ke Final ASEAN FIFA
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSKM Kelud Siap Bawa Penumpang dari Belawan Menuju Tanjung Priok
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan