Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dua Camat dan Lurah Kota Medan Positif Gunakan Narkoba dan Obat Penenang

Kemarin itu kita sempat lakukan tes urin pada 26 April di rumah dinas Walikota terhadap seluruh Camat dan Lurah. Hasilnya ada terindikasi 4 orang posi

Walikota Medan Rico Waas memberikan keterangan pers terkait hasil tes urin camat dan lurah jajaran Pemko Medan, Senin (2/6/2025). (Foto: dok Pemko Medan)
Walikota Medan Rico Waas memberikan keterangan pers terkait hasil tes urin camat dan lurah jajaran Pemko Medan, Senin (2/6/2025). (Foto: dok Pemko Medan)
A A

, MEDAN - Sebanyak dua orang dan dua jajaran terindikasi positif menggunakan dan obat penenang.

Hal ini disampaikan Walikota Medan Rico Tri Putra Waas saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Walikota Medan, Senin (2/6/2025).

"Kemarin itu kita sempat lakukan tes urin pada 26 April di rumah dinas Walikota terhadap seluruh dan . Hasilnya ada terindikasi 4 orang positif," ungkapnya.

Baca Juga: Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Temukan Alat Hisab Sabu dan Klip Pelastik Kosong

Rico menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya kemudian melimpahkannya ke untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun kedua camat tersebut, yakni AF Camat Johor dan HS Camat Medan Barat serta kedua lurah itu, HSS Lurah Gaharu dan EEL Lurah Petisah Hulu.

"Untuk hukuman kita berpegang kepada aturan Permendagri, yaitu apabila berulang dua kali maka dipecat. Tapi arahnya (tentu) hukuman berat, seminimal pencopotan bagi yang memang terindikasi pemakai berulang. Namun kita akan melakukan pendalaman dengan benar dahulu agar hukuman bisa sesuai. Nanti kami juga akan kordinasi dgn BKN dan kami tentu butuh masukan BNN," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Brigjen Pol Toga Panjaitan menerangkan, pihaknya sudah melakukan pendalaman hasil pemeriksaan tim bersama terkait tes urin tersebut.

"Rata-rata menggunakan narkotika, ada sabu, ekstasi dan obat penenang. Dari pendalaman keempat pegawai tadi ada yang menggunakan sudah lama, ada juga yang sudah lama tidak menggunakan, jadi kasusnya ada yangg ringan, sedang dan berat," terangnya.

Baca Juga: Zero Narkoba-HP, 100 Napi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Toga memaparkan, untuk Camat Medan Johor AF, hasil pemeriksaan menunjukkan positif psikotropika golongan IV pengguna alprazolam (obat penenang). Kemudian Lurah gaharu, HSS mengalami ketergantungan sabu tingkat sedang.

Sedangkan Lurah Petisah Hulu, EEL positif menyalahgunakan ganja bisa direhab tapi termasuk ringan. Berikutnya Camat Medan Barat, HS tidak ditemukan kekambuhan kecanduan ekstasi dan dia pernah rehab.

"Sesuai Undang-Undang kalau berat maka wajib direhabilitasi. Kalau ringan kita lakukan program SIL dan kalau sedang bisa rawat jalan atau rawat inap," pungkasnya.

(Zie/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru