Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Wacana pengaturan ritel modern di wilayah pedesaan yang disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono menuai perhatian publik. Pernyataan tersebut dinilai membuka ruang perdebatan, terutama terkait arah kebijakan pemerintah dalam menyeimbangkan pertumbuhan ritel besar dan koperasi desa.
Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio, menilai maksud pernyataan Menteri Koperasi bisa dipahami sebagai upaya menjaga keberlangsungan program Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih. Namun, ia mengkritik cara penyampaiannya yang dianggap kurang tepat sehingga memicu persepsi negatif.
Baca Juga : DPR Tegaskan Isu Penutupan Alfamart–Indomaret Hoaks, Wacana Pembatasan Gerai Desa Jadi Sorotan
“Pesan komunikasinya perlu diperbaiki. Maksudnya mungkin baik, tapi publik menangkapnya berbeda,” ujar Hendri, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, sebagai menteri memiliki program unggulan Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih, Ferry wajar jika ingin memastikan program tersebut berjalan tanpa hambatan. Ia menduga, pengaturan ritel modern dimaksudkan agar pertumbuhannya tidak menggerus manfaat koperasi desa yang sedang dikembangkan pemerintah.
“Bisa jadi yang dimaksud bukan menutup ritel modern, melainkan menjaga pertumbuhannya agar tidak menghambat koperasi desa,” jelas Hensa sapaan akrabnya.
Baca Juga : Kritik Keras Hensa Soal Danantara, dari Risiko Fiskal hingga Ancaman Elitisme Ekonomi
Wacana pengaturan ini mencuat setelah Menteri Koperasi menyinggung keberadaan jaringan ritel seperti Alfamart dan Indomaret di desa. Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan sebagian pihak sebagai sinyal pembatasan ekspansi ritel modern.
Baca Juga : Danantara Rp900 Miliar Dolar: Tanpa Transparansi, Bisa Jadi Simbol Elitisme Baru
Hensa menilai, jika dilihat dari perspektif kebijakan, pemerintah kemungkinan ingin menciptakan keseimbangan antara koperasi desa dan ritel modern. Koperasi Desa Merah Putih disebut-sebut akan menjadi wadah distribusi produk UMKM sekaligus mendorong percepatan ekonomi desa.
“Saya melihat pemerintah ingin distribusi hasil UMKM bisa lebih optimal melalui koperasi desa. Ini diyakini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Meski demikian, program Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih juga menghadapi sejumlah tantangan, termasuk kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola. Hensa menilai, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan.
Ia pun mengingatkan agar komunikasi pemerintah lebih terukur agar tidak menimbulkan kesan anti-investasi atau anti-pasar.
“Pernyataan seperti ini sensitif. Jika tidak dijelaskan secara utuh, bisa menimbulkan polemik yang tidak perlu,” tandas pendiri Lembaga survei Kedai Kopi ini.
(LS/Nusantaraterkini.co)
