Nusantaraterkini.co, TAPTENG – Seorang pria tewas dianiaya temannya setelah terlibat cekcok di sebuah Lapo tuak, di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Senin malam (23/2/2026).
Perselisihan tersebut bermula dari adu mulut di salah satu meja dalam warung tuak, hingga berakhir dengan peristiwa penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pria berinisial EM (36).
Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026) membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. Pelaku yang berinisial DH (40) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat menyerahkan diri kepada perangkat desa.
Baca Juga : Dekat dengan Sekolah Anak, Warga Hutanabolon Tapteng Gunakan Dana DTH untuk Bangun Huntara Mandiri
Berdasarkan keterangan saksi dan laporan kepolisian, peristiwa ini bermula sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku DH sedang berada di warung tuak milik warga setempat. Di dalam kedai tersebut, DH terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain.
Korban EM, yang juga berada di lokasi, mencoba melerai pertengkaran tersebut. Korban kemudian merangkul dan membawa pelaku keluar dari warung menuju arah rumah pelaku dengan maksud menenangkan situasi. Namun, setibanya di area rumah, situasi justru memanas hingga terjadi kontak fisik yang tidak terhindarkan.
Perkelahian antara keduanya mengakibatkan korban EM mengalami luka parah, pelaku diduga menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah untuk memukul korban. Akibat luka serius pada bagian kepala dan wajah, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca Juga : Pengangkatan Timbul Panggabean Sebagai Sekretaris DPC PDIP Tapteng Dinilai Tidak Sesuai Ad/Art
"Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban," ujar AKP I.E. Simatupang.
Usai kejadian, pelaku DH yang juga mengalami luka robek di bagian pipi kanan akibat perkelahian tersebut, langsung mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri. Oleh perangkat desa, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kolang sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum yang berjalan. Atas permintaan keluarga, jenazah korban kini dibawa ke RSUD Pandan untuk menjalani autopsi guna memperkuat bukti-bukti penyidikan.
"Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tutup Kapolsek Kolang.
(Jjm/Nusantaraterkini.co).
