Revisi UU Ketenagakerjaan Perlu Batasi Pekerja Outsourcing Cegah Perbudakan Moderen
Komisi IX DPR dorong revisi UU Ketenagakerjaan untuk batasi outsourcing dan wujudkan kebijakan upah yang lebih adil guna cegah perbudakan modern.
Nusantaraterkini.co,JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kembali disuarakan oleh organisasi pekerja. Khususnya terkait praktik outsourcing (alihdaya) dan keadilan upah minimum.
Ashabul mengatakan, pihaknya belum lama inil menerima aspirasi dari ASPIRASI (Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) yang menekankan bahwa sejak berlakunya UU Cipta Kerja, batasan core non-core dihapus, sehingga semua jenis pekerjaan dapat di-outsourcing.
Baca Juga : Ashabul Kahfi: Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Layanan Kesehatan
“Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan ‘perbudakan modern’,” kata Ashabul Kahfi, Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan, perlunya pendefinisian tegas dalam Revisi UU Ketenagakerjaan ke depan agar tidak semua pekerjaan dioutsourcingkan.
“Serta adanya jenjang karir yang jelas bagi pekerja outsourcing tanpa mengurangi kesempatan kerja mereka,” ujarnya.
Terkait upah minimum, kata Ashabul, ASPIRASI juga mengusulkan hadirnya Upah Minimum Nasional (UMN) agar tidak terjadi kesenjangan kesejahteraan antar wilayah.
“Dengan contoh sederhana: harga kebutuhan pokok seperti Indomie di Jakarta dan Jogja tidak jauh berbeda, namun upah pekerjanya berselisih cukup jauh,” ungkapnya.
Baca Juga : Komisi IX Dukung Usulan Kenaikan Status Pengemudi Ojol untuk Jadi Karyawan
Politisi PAN ini juga menyoroti fakta bahwa sejak PP No.78/2015 terbit, 60 komponen KHL hilang, sehingga kenaikan upah tidak lagi mencerminkan kebutuhan hidup riil.
“Tahun 2021 misalnya, upah hanya naik 1%, sementara harga kebutuhan pokok naik hingga 20%,” legislator dapil Sulsel ini.
Sebab itu, Komisi IX DPR mendorong hadirnya kebijakan pengupahan yang lebih manusiawi, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALViral Video Dugaan Bullying Siswi SMPN 12 Pematangsiantar, Polisi Langsung Turun Tangan
hendra·3 jam yang lalu -
BADMINTONDua Ganda Putra Indonesia Tembus Semifinal Asian Games 2026, Leo/Daniel Tantang Pasangan Nomor 1 Dunia
hendra·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALTrump Tolak Proposal Iran, Teheran Masih Tunggu Jawaban Resmi soal Pembukaan Selat Hormuz
hendra·4 jam yang lalu -
-
EKONOMIKemiskinan Argentina Naik Jadi 32,3 Persen, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
hendra·4 jam yang lalu -
PERISTIWAMarkas OPM Egianus Kogoya di Nduga Diserang dari Udara? Ini Kata TNI
hendra·5 jam yang lalu -
SUMSELHerman Deru Beberkan Strategi Program Sultan Muda Tekan Angka Pengangguran di Sumsel
hendra·5 jam yang lalu -
INTERNASIONALSurvei Ungkap 52 Persen Warga Filipina Merasa Tak Berdaya Hadapi Korupsi
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan