Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi IX Dukung Usulan Kenaikan Status Pengemudi Ojol untuk Jadi Karyawan

Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi mendukung usulan kenaikan status pengemudi ojek online (ojol) untuk menjadi karyawan. Hal itu agar mereka memiliki

Komisi IX Dukung Usulan Kenaikan Status Pengemudi Ojol untuk Jadi Karyawan. Ashabul Khafi (Foto, dok.DPR).
Komisi IX Dukung Usulan Kenaikan Status Pengemudi Ojol untuk Jadi Karyawan. Ashabul Khafi (Foto, dok.DPR).
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - () untuk menjadi . Hal itu agar mereka memiliki perlindungan hukum.

“Saya ingin menyampaikan persoalan kesejahteraan dan perlindungan pekerja platform digital seperti memang menjadi perhatian serius di Komisi IX DPR RI. Ini adalah bagian dari mandat kami dalam bidang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial,” kata , Sabtu (26/4/2025).

Usulan untuk mengangkat mitra ojol sebagai , kata Ashabul, tentu membuka diskusi penting mengenai status hubungan kerja dalam ekonomi digital. Pasalnya, selama ini mereka hanya berstatus sebagai mitra, bukan pekerja tetap sehingga tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja secara penuh sebagaimana karyawan biasa.

“Ini menciptakan jurang perlindungan hukum yang perlu segera dijembatani,” ujarnya.

Jika Komisi IX DPR RI mempertimbangkan usulan tersebut, maka mekanismenya harus melibatkan revisi regulasi yang menyentuh dua aspek utama. Pertama, penetapan status hubungan kerja, dan kedua, penguatan jaminan sosial dan perlindungan kerja.

Di sisi penetapan status hubungan kerja, politisi PAN ini menyoroti perlu ada kejelasan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan atau regulasi turunannya, dimana algoritma dan kontrol aplikasi bisa dikategorikan sebagai bentuk pengawasan langsung oleh pemberi kerja.

”Jika ya, maka sudah seharusnya pekerja ojol dianggap sebagai karyawan tetap, sebagaimana interpretasi dalam beberapa negara seperti Inggris dan Spanyol,” jelasnya.

Sedangkan untuk penguatan jaminan sosial dan perlindungan kerja, Komisi IX DPR akan bergerak melalui skema jaminan sosial pekerja mandiri. Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan kontribusi yang sebagian ditanggung oleh perusahaan platform.

“Artinya, meski tetap berstatus mitra, mereka tetap mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan, cuti, dan perlindungan kecelakaan kerja,” tuturnya.

Ashabul mengatakan, pihaknya akan segera mencari jalan tengah mengenai permasalah ini dengan tetap menjamin fleksibilitas kerja yang menjadi keunggulan gig economy.

Langkah ini juga dilakukan dengan tetap memberi jaminan minimum yang layak untuk para pengemudi ojol baik dari sisi upah layak, jam kerja manusiawi, maupun akses jaminan sosial.

“Negara tidak boleh membiarkan mereka terus berada di ruang abu-abu hukum,” ungkapnya.

Ia pun meyakinkan Komisi IX DPR siap berdialog lebih lanjut dengan kementerian terkait. Mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta asosiasi pengemudi dan perusahaan platform.

“Agar usulan ini dapat dikaji secara komprehensif dan berpihak pada keadilan sosial,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Netty Prasetiyani meyakinkan akan mengkaji status karyawan bagi (ojol). DPR RI saat ini masih mengkaji lebih jauh mengenai status tersebut dengan masing-masing komisi.

“Kalau untuk status – belum ya, karena masih dalam Forum Group Discussion (FGD),” kata Netty. 

(cw1/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru