Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Setwan DPRD Sumut Dukung Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

Setwan Sumut memiliki peran penting dalam kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Sumut, terutama terkait kegiatan reses dan pengelolaan aspirasi

Pemerintah Provinsi Sumut melalui Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sumut melakukan Konferensi Pers terkait "DPRD Sumut Mendengar: Aspirasi Rakyat, Kebijakan Berdampak"  yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Senin (20/10/2025). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Sumut).
Pemerintah Provinsi Sumut melalui Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sumut melakukan Konferensi Pers terkait "DPRD Sumut Mendengar: Aspirasi Rakyat, Kebijakan Berdampak" yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Senin (20/10/2025). (Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Sumut).
A A

, MEDAN – Sekretariat Dewan () DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memberikan dukungan penuh terhadap kinerja , termasuk dalam upaya memaksimalkan penyerapan masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Kabag Program dan Keuangan Sekretariat Iwan Sutani Siregar saat konferensi pers, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Senin (20/10/2025).

Menurut Iwan Sutani, Sumut memiliki peran penting dalam kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Sumut, terutama terkait kegiatan reses dan pengelolaan masyarakat.

Baca Juga : Komisi V Siap Perjuangkan Aspirasi Pengemudi Logistik

“Saat DPRD melakukan reses, kami memiliki tim yang mendampingi untuk menyusun seluruh aspirasi yang masuk. Selanjutnya, bersama dewan, kami melakukan penyaringan karena tidak semua aspirasi dapat ditindaklanjuti, mengingat keterbatasan anggaran dan waktu,” ujarnya.

Baca Juga : Perubahan UU BUMN Bukti Kepekaan Pemerintah Serap Aspirasi Rakyat

Selain mendukung kegiatan reses, Setwan juga memastikan seluruh administrasi dan urusan kesekretariatan DPRD Sumut berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini mencakup penyelenggaraan sidang, rapat, dan berbagai kegiatan kedewanan lainnya.

“Kita harus memastikan seluruh program, kegiatan, dan hal-hal yang berkaitan dengan DPRD Sumut dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan,” tambah Iwan.

(Akb/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru