Nusantaraterkini.co - Aktivis 98 Rahmat Hidayat Pulungan menilai hitung cepat atau quick count di pemilihan umum (pemilu) adalah tradisi pemilu yang dapat menimbulkan pro dan kontra.
"Pro-kontra selalu terjadi dalam setiap pemilu, terutama dari pihak yang kalah," ujar Rahmat, dalam keterangan tertulis yang diterima, dikutip dari detikcom, Sabtu, (17/2/2024).
"Namun quick count itu hukumnya 'sunah' dalam pemilu. Dikerjakan bagus, tidak juga nggak apa-apa," katanya.
Kendati begitu, Rahmat mengatakan, quick count merupakan elemen hal penting dalam setiap pemilu, sebab, kehadiran quick count menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dengan cepat.
"Ini menjadi tuntutan zaman di masyarakat saat ini sangat membutuhkan kecepatan informasi. Fenomena ini juga menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi penyelenggara pemilu agar hasil pemilu bisa cepat, bahkan dalam 24 jam," katanya.
Selain itu, ia menyebut, untuk meminimalisir potensi kecurangan pemilu oleh penyelenggara pemilu, quick count merupakan hal yang bagus.
"Quick count ini adalah produk ilmu pengetahuan dan bisa dipertanggungjawabkan secara rasional dan empirik. Nah, ini yang ribut quick count itu adalah orang-orang yang punya ilmu pengetahuan mumpuni," ujarnya.
Rahmat juga meyakini hasil penghitungan resmi KPU tidak jauh berbeda dengan quick count sejumlah lembaga survei. Sebab, menurutnya, lembaga survei akan mempertaruhkan integritasnya.
"Lembaga quick count ini kan mempertaruhkan integritas mereka. Lembaga ini nggak mungkin ngawur karena mereka mempertaruhkan semuanya," ujarnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom