Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Puluhan Pemuda PNNB Tagih Bonus Produksi Panas Bumi

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Reza
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Puluhan pemuda dan pemudi yang mengatasnamakan diri mereka dari Aliansi Naposo Nauli Bulung ( PNNB) di Kecamatan Puncak Sorik Marapai, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) datangi kantor Bupati Madina Senin (15/7/2024).

Nusantaraterkini.co, Mandailingnatal - Puluhan pemuda dan pemudi yang mengatasnamakan diri mereka dari Aliansi Naposo Nauli Bulung ( PNNB) di Kecamatan Puncak Sorik Marapai, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) datangi kantor Bupati Madina Senin (15/7/2024).

Aksi damai ini untuk mempertanyakan bonus produksi PT. Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) yang beroperasi di wilayah desa tempat tinggal mereka.

Perwakilan PNBB dalam orasinya di depan Sekretaris Daerah, ingin memperjelas bonus produksi yang digelontorkan oleh PT SMGP pada Pemerintah Daerah untuk Kecamatan / Desa.

Baca Juga : Hasil Investigasi Dirjen EBTKE, Semburan Lumpur Panas di Desa Roburan Dolok Tak Berbahaya

Sesuai dengan PP Nomor 28 tahun 2016.

Berdasarkan data tahun 2024, hasil bonus produksi perusahaan panas bumi PT. SMGP senilai Rp.6.362.834.066,-.

Baca Juga : Bahlil Ungkap Indonesia Siap Jadi Negara Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar Dunia

Namun bonus itu tidak pernah dirasakan oleh 10 desa yang ada di wikayah kerja perusahaan.

”Pemda kami harap segera membahas dan merevisi Perbup No 04 tahun 2024 tentang pemanfaatan bonus produksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2016,” kata Riski, koordinator aksi Aliansi PNNB tersebut.

Ia menjelaskan prioritas bonus produksi dari SMGP pada Pemerintah Daerah kurang optimal lantaran hanya direalisasikan pada infrastruktur saja.

Baca Juga : DPR Soroti Penetapan Tersangka Guru Honorer: Jaksa Harus Pahami Semangat KUHP Baru

Sehingga, pihaknya berharap Pemda segera mengkaji dan mengeluarkan pemanfaatan bonus produksi segera melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk pemanfaatan yang lebih tepat sasaran.

“Banyak masalah di desa kami pak, kamu ingin jika prioritas bonus produksi itu dibuat kepada yang lebih tepat,” diungkapkan Riski.

Setelah berorasi, para pengunjuk rasa digiring ke ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk berunding.

Baca Juga : Stok Beras di Gudang Bulog Sumsel Babel Melimpah, DPR RI Minta Stok Lama Disalurkan

Dalam pertemuan itu terdapat 4 Kesimpulan juga disepakati dengan Sekda, Kabid anggaran, dan perwakilan OPD lainnya.

4 Kesimpulan yang diterima itu adalah

1. Bahwa Perbup No 04 2024 tentang pemanfaatan bonus produksi akan dibahas secepatnya.
2. Meminta Bupati Madina hadir dalam pembahasan Perbup No 04 2024 tersebut.
3. Perbup akan diselesaikan sebelum Agustus
4. 50% direalisasikan ke wilayah WKP.

(cw2/nusantaraterkini.co)