Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menilai butuh kebijakan presiden untuk mengakhiri kecelakaan angkutan barang yang sering terjadi.
Hal ini disampaikan terkait dengan insiden memilukan di Tol Cipularang, Purbalenyi diakibatkan dari kecelakaan truk muatan barng berimbas dengan tabrakan beruntun sejumlah mobil rusak dan mengakibatkan ada korban meninggal dan luka-luka pada Senin (11/11/2024) kemarin.
Djoko melanjutkan, kecelakaan beruntun yang melibatkan truk angkutan barang itu harus dilihat pada kecelakaannya, dan bukan jalan tolnya, sebab, kecelakaan angkutan barang setiap hari terjadi di Indonesia.
Baca Juga : Tiga Program Bagi Anak Muda di Dunia Kerja versi TKN Prabowo-Gibran
“Saya pernah mencatat, kecelakaan angkutan barang sehari bisa tujuh kali, cuma masalahnya ada yang meninggal atau tidak. Jika tidak ada yang meninggal, maka dianggap tidak masalah, padahal itu fatal,” kata Djoko, Rabu (13/11/2024).
Djoko menegaskan penyelesaian masalah kecelakaan angkutan barang itu tidak bisa hanya di Kementerian Perhubungan sendiri atau Polri saja.
Ketika angkutan barang ingin ditertibkan, ungkap Djoko, banyak penolakan yang akan dilakukan. Baik itu dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kementerian Perindustrian, maupun Kementerian Perdagangan, dengan alasan yang tidak rasional.
Baca Juga : Korban Tewas dalam Festival Keagamaan di India Capai 116 Orang
“Tidak ada alasan jelas, mereka hanya menolak tanpa memberikan solusi bagaimana menurunkan angka kecelakaan angkutan barang. Jika begitu, ya sudah harus dari Presiden,” ujarnya.
Menurut Djoko, kondisi kendaraan itu hanya hanya faktor kecil saja dari penyebab kecelakaan, masih banyak persoalan yang harus dituntaskan.
“Tidak adanya upah standar pengemudi, pungli ada di mana-mana, belum lagi keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Mana ada kondisi ini di Singapura misalnya, hanya ada di sini,” katanya menegaskan.
Baca Juga : Berikut 5 Nama Orang yang Diamankan KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Jalan
Djoko mengatakan, dirinya ragu masalah kecelakaan angkutan barang ini akan selesai, jika tidak ditangani langsung oleh Presiden.
“Presiden cukup perintahkan masalah kecelakaan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) ini harus diselesaikan. Terserah nanti kementerian-kementerian terkait mengeksekusinya bagaimana,” kata dia.
Kecelakaan lalu lintas di jalan tol rata-rata terjadi tiga kali dalam sehari. Mengutip hasil evaluasi yang dilakukan PT Jasa Marga pada 2024, sekitar 88,9 persen faktor pemicu kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengemudi, sedangkan faktor kesalahan teknis kendaraan hanya 10,7 persen.
Baca Juga : Gibran Sapa Relawan di Purworejo, Minta Fokus Sosialisasikan Program
(cw1/nusantaraterkini.co)
