Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Presiden Diajurkan Turun Tangan Atasi Akar Soal Kecelakaan Truk Barang di Indonesia

Saya pernah mencatat, kecelakaan angkutan barang sehari bisa tujuh kali, cuma masalahnya ada yang meninggal atau tidak. Jika tidak ada yang meninggal

Ilustrasi. Tabrakan di Tol Cipularang./Ist
Ilustrasi. Tabrakan di Tol Cipularang./Ist
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah (MTI), Djoko Setijowarno menilai butuh kebijakan presiden untuk mengakhiri kecelakaan angkutan barang yang sering terjadi.

Hal ini disampaikan terkait dengan insiden memilukan di Tol Cipularang, Purbalenyi diakibatkan dari muatan barng berimbas dengan tabrakan beruntun sejumlah mobil rusak dan mengakibatkan ada korban meninggal dan luka-luka pada Senin (11/11/2024) kemarin.

Djoko melanjutkan, kecelakaan beruntun yang melibatkan truk angkutan barang itu harus dilihat pada kecelakaannya, dan bukan jalan tolnya, sebab, kecelakaan angkutan barang setiap hari terjadi di Indonesia.

“Saya pernah mencatat, kecelakaan angkutan barang sehari bisa tujuh kali, cuma masalahnya ada yang meninggal atau tidak. Jika tidak ada yang meninggal, maka dianggap tidak masalah, padahal itu fatal,” kata Djoko, Rabu (13/11/2024).

Djoko menegaskan penyelesaian masalah kecelakaan angkutan barang itu tidak bisa hanya di Kementerian Perhubungan sendiri atau Polri saja.

Ketika angkutan barang ingin ditertibkan, ungkap Djoko, banyak penolakan yang akan dilakukan. Baik itu dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kementerian Perindustrian, maupun Kementerian Perdagangan, dengan alasan yang tidak rasional.

“Tidak ada alasan jelas, mereka hanya menolak tanpa memberikan solusi bagaimana menurunkan angka kecelakaan angkutan barang. Jika begitu, ya sudah harus dari Presiden,” ujarnya.

Menurut Djoko, kondisi kendaraan itu hanya hanya faktor kecil saja dari penyebab kecelakaan, masih banyak persoalan yang harus dituntaskan.

“Tidak adanya upah standar pengemudi, pungli ada di mana-mana, belum lagi keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Mana ada kondisi ini di Singapura misalnya, hanya ada di sini,” katanya menegaskan.

Djoko mengatakan, dirinya ragu masalah kecelakaan angkutan barang ini akan selesai, jika tidak ditangani langsung oleh Presiden.

“Presiden cukup perintahkan masalah Over Dimension Over Loading (ODOL) ini harus diselesaikan. Terserah nanti kementerian-kementerian terkait mengeksekusinya bagaimana,” kata dia.

Kecelakaan lalu lintas di jalan tol rata-rata terjadi tiga kali dalam sehari. Mengutip hasil evaluasi yang dilakukan PT Jasa Marga pada 2024, sekitar 88,9 persen faktor pemicu kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengemudi, sedangkan faktor kesalahan teknis kendaraan hanya 10,7 persen.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru