Nusantaraterkini.co, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan tiga anggota geng motor yang diduga terlibat dalam aksi konvoi ilegal dan membawa senjata tajam di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa (8/7/2025).
Awalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat adanya sekelompok geng motor yang melakukan konvoi sambil membawa sajam (senjata tajam) dan diduga melakukan pembegalan.
Baca Juga: Kapolres Padangsidimpuan Imbau Masyarakat tak Segan Melapor Temuan Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sunggal beserta kijang presisi menuju ke lokasi TKP, sempat terjadinya kejar kejaran terhadap geng motor.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak memberikan konfirmasi benar adanya kejadian itu.
"Tadi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku geng motor berinisial JN (18), MIA (15), QS (15) beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal," katanya AKP Budiman Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui whatsapp pada Rabu (9/7/2025).
Baca Juga: Tembak Petugas Saat Digerebek, Pasutri Bandar Narkoba Diringkus Polisi di Binjai: BB 1 Kg Sabu
Kemudian, dilakukan interogasi terhadap ke 3 pelaku dan mengakui mereka dari kelompok Gemot (Geng motor) F2F (friend to friend) yang mengadakan rooling/konvoi bersama kelompok Gemot SALVADOR dan RAKENSU yang berjumlah sekitar 20 unit sepeda motor dan 50 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan , 1 (buah) sajam jenis Samurai, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX serta 2 buah HP Android.
(cw2/nusantaraterkini.co)
