Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Subdit III Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait video viral sejumlah pria asal Palembang yang mengaku menjadi korban perdagangan orang dan meminta pertolongan agar dipulangkan dari Kamboja.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan jika pihak kepolisian saat ini sedang menelusuri akun media sosial @calvinblue_ yang pertama kali mengunggah rekaman tersebut guna memastikan kebenaran informasi serta lokasi para korban.
“Akun tersebut sekarang masih dilakukan penyelidikan, di mana dalam rekaman tersebut sejumlah pria menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Hasil penyelidikan akan mengungkap secara jelas kepastian tindak pidana perdagangan orang tersebut,” ujar Nandang, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar Palembang, Tim Gabungan Amankan Enam Pria
Pihak kepolisian juga belum dapat memastikan identitas pasti maupun asal-usul para pria dalam video berdurasi singkat tersebut.
Namun, aparat penegak hukum (APH) berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini seiring dengan instruksi dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru merespons informasi tersebut dengan memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Baca Juga : Pohon Berusia 40 Tahun Tumbang di Palembang, 3 Mobil Ringsek Tertimpa saat Bazar Pasar Murah
Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyelamatan nyawa warga negara tanpa mempersoalkan status keberangkatan mereka.
"Kita tidak mau terjebak pada soal legal atau ilegal. Yang terpenting mereka adalah warga Sumsel dan WNI yang harus kita selamatkan. Jika ada unsur pidana, itu ranah kepolisian. Tugas pemerintah adalah memastikan mereka pulang jika mendapat perlakuan tidak baik," tegas Herman Deru.
Lebih lanjut, Herman Deru mengaku telah menggelar rapat koordinasi bersama aparat penegak hukum untuk menentukan langkah teknis pemulangan para korban segera setelah laporan resmi diterima dari dinas terkait.
(Tia/Nusantaraterkini.co).
