Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polantas Polrestabes Medan Tilang Pengendara Sepeda Motor yang Sempat tak Terima dan Panggil Abangnya yang Polisi

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. Polisi Lalu Lintas. (Google)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebuah video amatir merekam keributan antara Petugas Polantas Polrestabes Medan dengan personel Polsek Medan Timur.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Selasa (15/7/2025) lalu, sekitar Pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: Kapolrestabes Medan Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025: Fokus Utama Kepatuhan terhadap Lalu Lintas

Dari video yang beredar, terlihat seorang Personel Sat Lantas Polrestabes Medan melaksanakan patroli roda dua (R2) tepat di depan Rumah Sakit Murni Teguh.

Petugas menemukan pengendara yang mengendarai sepeda motor melawan arah dan tidak menggunakan helm sehingga petugas memberhentikan kendaraan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pengemudi bernama Aldi tidak memiliki SIM dan hanya memiliki STNK dengan berplat nomor BK 2333 FY, atas pelanggaran tersebut petugas memberikan sanksi tilang terhadap pelanggar.

Tak berselang lama, datang seorang personel Medan Timur, AIPDA Dedi Simangunsong yang mengaku sebagai pemilik kendaraan yang telah ditilang petugas dengan berplat nomor BK2333FY.

Sehingga terjadi cekcok adu mulut antar petugas dan personel tersebut beberapa detik, setelah itu petugas dan Personel tersebut membubarkan diri dari lokasi.

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan kejadian tersebut, tetapi bukan anggota yang kena tilang.

Baca Juga: Respons Nasib Simbolon dan Sarochel Tamba Soal Kebakaran Lahan dan Hutan serta Kaitannya dengan Penilaian Geopark Kaldera Toba oleh UNESCO

Ada masyarakat yg melakukan pelanggaran, membawa sepeda motor dan melakukan pelanggaran, pengendara tersebut mengatakan sepeda motor itu milik abangnya.

"Jadi ditilang lah sama anggota, setelah ditilang datang abangnya yang polisi itu, tetapi tetap kita tilang," kata AKBP I Made Parwita saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Jumat (18/7/2025).

Made menjelaskan permasalahan tersebut sudah selesai dan tilang tetap berlanjut, namun yang melakukan pelanggaran bukan polisinya.

"Jadi tetap dilakukan prosedur penilangan," pungkasnya 

(cw2/nusantaraterkini.co)