Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Jelang revalidasi dari pihak UNESCO yang menilai tata kelola dan rekomendasi perbaikan Geopark Kaldera Toba, hutan dan lahan Samosir terbakar mencapai 150 hektar yang berdampak pada kerusakan ekosistem, satwa liar, dan lingkungan.
Kebakaran hutan di Samosir beberapa pekan lalu terjadi secara berturut-turut hampir satu pekan, peritiwa ini membuat banyak pihak mempertanyakan terkait upaya penanganan dari Pemkab Samosir, DPRD serta pihak terkait. Apakah kebakaran akan mempengaruhi penilaian dari pihak UNESCO atau tidak?.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon, mengatakan bahwa Pemkab Samosir telah berupaya melakukan kegiatan mempertahankan Geopark sebagai bagian dari UNESCO.
"Terkait penilian UNECO, Pemerintah Kabupaten Samosir telah memerintahkan OPD teknis untuk melakukan kegitan-kegiatan untuk mempertahankan keberlanjutan Geopark Kaldera Toba," ujarnya saat ditemui wartawan, di Kantor DPRD Samosir, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: Gubernur Minta Semua Pihak Sinergi Cegah dan Atasi Karhutla di Kawasan Danau Toba
Nasib pun mengatakan bahwa terkait kebakaran hutan di Samosir merupakan hal yang tak bisa diperediksi kapan terjadi.
"Upaya yang dilakukan bersama Pemkab Samosir dan Provinsi yakni dengan pencegahan, hal tersebut dilakukan karena kebakaran hutan tidak dapat diperediksi tetapi kita mengimbau kepada Kepala Desa dan masyarakat agar mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Samosir," tuturnya.
Ketika wartawan mempertanyakan kebakaran hutan di Samosir terjadi pada beberapa pekan lalu selama enam hari berturut-turut, Nasib menjawab normatif.
"Kebakaran hutan di Samosir seperti ini hal biasa, tahun-tahun sebelumnya juga sudah terjadi hal seperti ini, bahkan diperediksi setiap tahun terjadi hal seperti ini karena kemarau dan kebakaran hutan yang begitu besar. Tapi kami yakin seluruh OPD teknis akan menguapayakan yang terbaik mengatasi kebakaran," jawabnya.
Ia pun mengeklaim peristiwa kebakaaran tidak mempengaruhi wisatawan berkunjung ke Samosir.
"Kebakaran hutan dan lahan di Samosir tidak terlalu berpengaruh terhadap kunjungan wisatan ke Samosir, karena tempat kebakaran hanya di titik tertentu, kadang masyarakat melakukan beberapa hal kemudian yang menimbulkan kebakaran. Aparat hukum juga sudah ada pernyataan, bahwa barang siapa yang membakar hutan secara sengaja maka akan dikenakan sanksi hukum, hal tersebut telah disepakati pada rapat koordinasi Karhutla," terangnya.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sarochel Tamba menambahi bahwa cuaca extrem dan kemarau panjang di Samosir tidak dapat dihindari.
"Kadang cuaca exrem dan kemarau panjang tidak bisa dihindari, walaupun pemerintah Kabupaten Samosir telah berupaya keras, meskipun edukasi ke masyarakat maksimal, cuaca extrim tidak bisa dihindari. Terkadang masyarakat membakar lahan ladang tapi karena angin kencang merambat ke lahan yang lainnya," tuturnya.
Baca Juga: BP Geopark Kaldera Toba Tuntas Penuhi Rekomendasi, Sekdaprov Sumut Optimistis Dapat Kartu Hijau
Baca Juga: Ini 7 Catatan UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba
Ia pun berharap ke depan edukasi agar masyarakat tidak membakar lahan terus ditingkatkan di banyak lokasi.
"Ke depannya harus diedukasikan lagi ke masyarakat, bahwa membakar lahan kering berjarak 20 meter harus tetap dihindari, karena angin kencang dapat merambat ke lahan dan hutan. Semoga wisatawan yang ke Samosir maklum atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Samosir, serta harapan kita pihak UNESCO tidak mengurangi point Geopark Kaldera Toba atas kebakaran hutan di Samosir," pungkasnya.
(jas/nusantaraterkin.co)