Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

PIP Dinilai Belum Cukup, Purnamasidi Desak Pemerintah Naikkan Bantuan untuk Siswa Miskin

Anggota Komisi X DPR Purnamasidi meminta bantuan PIP dinaikkan karena dinilai belum cukup menutup biaya pendidikan anak dari keluarga prasejahtera.

Bagikan:
Anggota Komisi X DPR, Muhamad Nur Purnamasidi meminta pemerintah menaikkan indeks bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk meringankan beban keluarga penerima manfaat. Sabtu (12/9/2026). (Foto:Istimewa)
Anggota Komisi X DPR, Muhamad Nur Purnamasidi meminta pemerintah menaikkan indeks bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk meringankan beban keluarga penerima manfaat. Sabtu (12/9/2026). (Foto:Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota , Muhamad Nur meminta menaikkan indeks bantuan (). Menurutnya, besaran bantuan yang diterima peserta didik saat ini masih belum memadai, terutama bagi anak-anak dari .

mengatakan keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak.

"Jangan sampai keterbatasan ekonomi menjadi alasan anak-anak Indonesia kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak," kata Purnamasidi, Sabtu (12/9/2026).

Ia menyoroti besarnya yang harus ditanggung peserta didik dan keluarga. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, rata-rata biaya pendidikan peserta didik dalam setahun mencapai sekitar Rp4,56 juta untuk jenjang SD, Rp7,34 juta untuk SMP, serta Rp10,19 juta untuk SMA/SMK.

Dengan besaran tersebut, kata dia, bantuan yang diberikan saat ini baru mampu menutup sebagian kebutuhan .

Karena itu, Purnamasidi menilai peningkatan manfaat PIP perlu menjadi perhatian pemerintah. Penyesuaian besaran bantuan dinilai penting untuk mengurangi beban keluarga penerima manfaat sekaligus memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat bersekolah.

Menurutnya, peningkatan manfaat PIP bukan hanya persoalan menambah nominal bantuan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

"Ini bukan sekadar persoalan hitung-hitungan matematis, melainkan wujud tanggung jawab negara. Apalagi amanat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sangat jelas," tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial () untuk 2027 sebesar Rp549,9 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran tersebut meningkat sekitar 8,2 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp508,2 triliun.

Anggaran Perlinsos tersebut akan digunakan untuk melanjutkan berbagai program perlindungan sosial, termasuk program yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.

"Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial sebesar Rp549,9 triliun, terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, iuran JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), penanganan bencana, subsidi bahan bakar minyak (BBM), KIP Kuliah, dan subsidi KUR (Kredit Usaha Rakyat)," kata Airlangga.

Dengan adanya peningkatan anggaran perlindungan sosial tersebut, dorongan agar pemerintah turut menyesuaikan besaran bantuan PIP menjadi semakin penting. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat manfaat lebih sesuai dengan kebutuhan riil peserta didik, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait