Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Peserta Pilkada Diingatkan tak Kampanye Hitam

Politikus Partai Golkar itu memandang penting bagi pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah untuk membangun demokrasi yang sehat

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung./Ist
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung./Ist
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi II DPR mengingatkan peserta Pilkada 2024 untuk berkampanye dengan cara baik. Peserta pesta demokrasi tak boleh menggunakan cara-cara negatif seperti .

"Ya tentu kami berharap pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah itu bisa berkampanye menyampaikan visi, misi, dan program yang baik untuk kemajuan di daerah itu," kata Ketua , Rabu (25/9/2024).

Politikus Partai Golkar itu memandang penting bagi pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah untuk membangun demokrasi yang sehat selama Pilkada 2024 berlangsung.

"Ini penting karena kita mencari sosok pemimpin yang betul-betul kredibel, yang bagus, untuk memimpin daerah 5 tahun ke depan," ujar legislator dapil Sumut ini.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan sebanyak 1.553 pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah mengikuti Pilkada 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Anggota KPU RI August Mellaz menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan KPU masing-masing wilayah pada hari Minggu, 22 September 2024.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, pada 25 September hingga 23 November 2024 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diagendakan berkampanye.

Pada 27 November 2024 menjadi hari-H pemungutan suara Pilkada 2024, kemudian penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru