Penyelesaian Isu Damai Palestina, Majelis Umum PBB Adopsi Draf Resolusi yang Dukung Solusi Dua Negara
Resolusi tersebut dengan perolehan suara 142 setuju, 10 tidak setuju, dan 12 abstain
Nusantaraterkini.co, PBB - Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly/UNGA) pada Jumat (12/9/2025) mengadopsi sebuah draf resolusi yang mengesahkan Deklarasi New York (New York Declaration) tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara.
UNGA meloloskan resolusi tersebut dengan perolehan suara 142 setuju, 10 tidak setuju, dan 12 abstain.
Deklarasi New York, yang diedarkan dalam konferensi internasional tingkat tinggi yang diadakan di PBB pada akhir Juli, menetapkan sebuah jalur yang berorientasi pada tindakan menuju penyelesaian damai konflik Israel-Palestina dan perwujudan solusi dua negara.
Draf resolusi itu diperkenalkan oleh Prancis dan Arab Saudi, selaku dua ketua bersama konferensi tersebut, bersama dengan para ketua bersama kelompok-kelompok kerjanya.
Pengamat tetap Negara Palestina, sembari berterima kasih kepada negara-negara yang memberikan suara untuk mengesahkan dokumen tersebut, mengajak "pihak-pihak yang masih mendorong opsi perang dan kehancuran" untuk mendengarkan akal sehat.
Opsi perdamaian adalah untuk semua orang yang ingin memiliki solusi dua negara, dan membuka pintu bagi integrasi di seluruh Timur Tengah dan memungkinkan kawasan tersebut mencapai potensinya dalam hal pembangunan dan kerja sama, ujarnya.
Baca Juga : Eropa Kecam Rencana Pengambilalihan Gaza oleh Israel
Perwakilan Prancis mengatakan bahwa deklarasi tersebut menjabarkan satu peta jalan untuk mewujudkan solusi dua negara, yang menurutnya melibatkan gencatan senjata segera di Gaza dan pembebasan semua sandera.
Hal itu melibatkan pembentukan Negara Palestina yang layak dan berdaulat, perlucutan senjata Hamas dan pengecualian Hamas dari pemerintahan di Gaza, serta normalisasi antara Israel dan negara-negara Arab, katanya.
Sebelum pemungutan suara, perwakilan Amerika Serikat menyatakan bahwa negaranya menolak Deklarasi New York, dan menyebut tindakan UNGA atas rancangan resolusi tersebut sebagai "aksi publisitas lainnya yang keliru dan tidak tepat waktu" yang justru merusak upaya diplomatik serius dalam mengakhiri konflik tersebut.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Xinhua
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAUsai Reses, Seorang Anggota DPRD Madina Ditikam di Kecamatan Siabu
hendra·7 menit yang lalu -
SUMSELPunya Riwayat Asma, Pengemudi Ojol di Palembang Meninggal Diduga Akibat Kabut Asap Pekat
hendra·18 menit yang lalu -
NEWSTak Terima Pagar Dibongkar, Pria Serang Petugas Satpol PP Padang Pakai Arit
hendra·56 menit yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Siapkan Solusi Banjir dan 10.000 CCTV
Herman Saleh Harahap·57 menit yang lalu -
-
-
SUMSELBuntut Cuaca Buruk, Delapan Penerbangan Kedatangan dan Keberangkatan di Bandara SMB II Palembang Tertunda
hendra·2 jam yang lalu -
-
-
PENDIDIKANFirli Bahuri Raih Gelar Doktor Hukum dengan IPK 4,0 dan Predikat Summa Cum Laude
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan