Tak Terima Pagar Dibongkar, Pria Serang Petugas Satpol PP Padang Pakai Arit
Penertiban pagar di badan jalan Padang berujung perlawanan. Seorang pria menyerang petugas Satpol PP menggunakan arit saat pembongkaran.
Nusantaraterkini.co, PADANG — Penertiban pagar tembok yang berdiri di atas badan jalan di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, berujung perlawanan.
Seorang pria yang diketahui merupakan keluarga pemilik rumah nekat menyerang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggunakan senjata tajam jenis arit.
Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas melakukan pembongkaran pagar pada Jumat (2/10/2026).
Beruntung, serangan tersebut tidak sampai menyebabkan personel Satpol PP mengalami luka. Pria yang melakukan penyerangan kemudian diamankan petugas, sedangkan arit yang digunakannya turut disita.
Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra membenarkan adanya perlawanan saat proses penertiban berlangsung.
"Benar, ketika melakukan pembongkaran, ada seorang dari saudara pemilik rumah ini melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam kepada kami," kata Chandra kepada kumparan, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Chandra, penertiban dilakukan karena pagar tersebut dibangun hingga memanfaatkan badan jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum.
Sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan dan kelurahan disebut telah memberikan sosialisasi serta teguran kepada pemilik rumah.
Namun, teguran tersebut tidak ditindaklanjuti dengan pembongkaran secara mandiri hingga batas waktu yang telah diberikan.
"Jadi sudah diperingati, disosialisasi dan diberikan teguran. Tapi sampai waktu diberikan, pemilik tidak mengindahkan," ujarnya.
Pihak kecamatan kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Padang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Petugas sebelumnya juga telah menempuh upaya mediasi dengan pemilik rumah. Pemilik diminta membongkar sendiri pagar yang menggunakan badan jalan agar penertiban dapat dilakukan tanpa tindakan paksa.
"Kemudian pihak kecamatan koordinasi dengan kami. Kami juga sudah melakukan mediasi, agar pemilik rumah membongkar bangunan sendiri. Sampai waktu yang ditentukan tidak ada respons dari si pemilik rumah, makanya kami melakukan penertiban," jelas Chandra.
Setelah dialog kembali dilakukan dan pihak terkait diberikan pemahaman, proses pembongkaran pagar akhirnya dapat dilanjutkan hingga selesai.
Chandra menegaskan, badan jalan merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat sehingga tidak semestinya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan batas lahan dan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum mendirikan pagar maupun bangunan lainnya.
"Penertiban bukan sekadar membongkar, tetapi juga mengedukasi dan mengembalikan fungsi ruang bersama agar tetap menjadi hak seluruh masyarakat," pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPunya Riwayat Asma, Pengemudi Ojol di Palembang Meninggal Diduga Akibat Kabut Asap Pekat
hendra·8 menit yang lalu -
NEWSTak Terima Pagar Dibongkar, Pria Serang Petugas Satpol PP Padang Pakai Arit
hendra·46 menit yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Siapkan Solusi Banjir dan 10.000 CCTV
Herman Saleh Harahap·47 menit yang lalu -
-
-
SUMSELBuntut Cuaca Buruk, Delapan Penerbangan Kedatangan dan Keberangkatan di Bandara SMB II Palembang Tertunda
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
PENDIDIKANFirli Bahuri Raih Gelar Doktor Hukum dengan IPK 4,0 dan Predikat Summa Cum Laude
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELBrigjen Rony Samtana Resmi Jadi Kapolda Sumsel, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan