Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Pengangguran di Sunggal Kencani PSK dari Uang Hasil Bobol Rumah 

Pria di Sunggal ditangkap usai membobol rumah dan mencuri HP, uang Rp7 juta, serta BPKB. Uang curian dipakai untuk sabu dan judi online.

Irvan Anara ditahan kasus pencurian uang tunai Rp7 juta, handphone, dan BPKB sepeda motor dengan cara membobol rumah, Kamis (15/10/2026).(foto: istimewa)
Irvan Anara ditahan kasus pencurian uang tunai Rp7 juta, handphone, dan BPKB sepeda motor dengan cara membobol rumah, Kamis (15/10/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG-Kenakalan Irvan Anara (27) sudah bisa dibilang paket komplet. Pengangguran ini bukan cuma doyan main perempuan dan kecanduan sabu, tapi juga hobi judi online.

Tiga hobi mahal itu tentu tidak bisa jalan jika Irvan hanya ongkang-ongkang kaki. Ujung-ujungnya, jalan pintas sebagai maling pun dipilih. Pada Sabtu (10/10/2026), ia menyatroni salah satu rumah warga di kawasan Sunggal, Deliserdang, yang saat itu tengah ditinggal pergi pemiliknya.

Dengan cara menyusup lewat pintu belakang, ia berhasil menggondol satu unit telepon seluler merek Vivo, uang tunai sebesar Rp7 juta, serta dokumen penting berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban.

Mendapat fresh money dari hasil kriminal, kenakalannya langsung kumat. Uang tunai jutaan rupiah itu seketika ludes dipakai untuk membeli sabu, menyewa pekerja seks komersial (PSK), hingga main slot. Yang tidak disadari aksinya di rumah korban terekam kamera CCTV. Rekaman inilah yang kemudian dijadikan bukti kuat oleh korban untuk melapor ke polisi.

Kapolsek Sunggal AKP Ainul Yaqin mengatakan, tersangka akhirnya diringkus tanpa bisa mengelak di Jalan Orde Baru, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (15/10/2026).

"Pelaku mengaku menyimpan BPKB tersebut di rumah temannya dan menggunakan uang hasil curian untuk bermain judi online, menyewa perempuan di hotel dengan membayar Rp350.000, serta membeli sabu-sabu," ujar AKP Ainul Yaqin, Minggu (18/10).

Kini, Irvan Anara diamankan di Mapolsek Sunggal guna menjalani proses hukum pidana lebih lanjut atas perbuatan nekatnya.

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru