Pemprov Sumut Gandeng Kepolisian dan Kejaksaan Tertibkan Tambang Ilegal
Pemprov Sumut gandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memperkuat pengawasan serta penertiban tambang ilegal di wilayah Sumatera Utara.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan di daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga dapat mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.
Untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, Pemprov Sumut berencana menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi pengawasan di lapangan sekaligus mempercepat penanganan berbagai pelanggaran yang ditemukan.
“Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi, selanjutnya kita berencana untuk membuat MoU dengan APH yakni pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Senin (8/6/2026).
Menurut Dedi, Pemprov Sumut berkomitmen menertibkan praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara konsisten.
“Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang yang ada di Sumut benar-benar sesuai regulasi,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis agar upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mampu mendorong penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Pemprov Sumut mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, serta kaidah pengelolaan lingkungan. Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
ENTERTAIMENTNonton Perdana 'Jamin Setia Selamanya', Rico Waas Apresiasi Djamin Ginting
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Naik, Dinkes Medan Siagakan Faskes
Herman Saleh Harahap·48 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Narkoba
Herman Saleh Harahap·57 menit yang lalu -
KOTA MEDANTerima Audiensi Buddhis Tamil Nusantara, Rico Waas: Keberagaman Kekuatan Medan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPraperadilan Parlindungan Silitonga, Ahli Soroti Prosedur Polrestabes
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLABantai Bangladesh 9-2, Indonesia Melaju ke Final ASEAN FIFA
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSKM Kelud Siap Bawa Penumpang dari Belawan Menuju Tanjung Priok
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
-
KOTA MEDANSuami Lumpuh, Istri Kerja Jadi Pembantu, Keluarga Asal Medan Masuk Desil 6
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan