Nusantaraterkini.co, PARIS - Makam kekaisaran Xixia di China resmi dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Dunia pada Jumat (11/7/2025) dalam sesi ke-47 Komite Warisan Dunia UNESCO yang diselenggarakan di Paris, Prancis.
Dengan penambahan ini, jumlah situs Warisan Dunia di China bertambah menjadi 60 situs.
Diketahui, makam kerajaan Xixia merupakan sekelompok situs pemakaman kerajaan dari Dinasti Xixia (Xia Barat, 1038-1227), yang Didirikan oleh bangsa Tangut di Cina barat laut pada abad ke-11 hingga ke-13.
Mencakup area seluas hampir 40 km persegi, situs ini terdiri dari empat jenis peninggalan arsitektur, yakni 9 makam pemerintahan, 271 makam bawahannya, satu kompleks arsitektur utara seluas 0,05 km persegi, dan 32 bangunan pengendali banjir.
Makam kekaisaran Xixia merupakan situs arkeologi terbesar, berperingkat tertinggi, dan memiliki tingkat keutuhan tertinggi dari periode Xixia yang masih bertahan hingga saat ini.
Menurut Komite Warisan Dunia, situs ini menjadi bukti perpaduan budaya dan interaksi antara berbagai tradisi. Situs ini juga mencerminkan peran unik Dinasti Xixia dalam pertukaran budaya dan perdagangan di sepanjang Jalur Sutra pada abad ke-11 hingga ke-13.
Komite tersebut memberikan apresiasi atas upaya dan pencapaian yang dilakukan oleh pemerintah China dalam perlindungan dan pengelolaan warisan budaya Makam Kekaisaran Xixia.
Wakil Menteri Kebudayaan dan Pariwisata China Rao Quan menyatakan bahwa China akan terus berkomitmen dalam memenuhi kewajibannya di bawah Konvensi Warisan Dunia, memperkuat perlindungan holistik dan sistematis terhadap warisan budaya dan alam, serta meningkatkan kapasitas dan standar pelestariannya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Xinhua