Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemprov Sumsel Minta PTPN Beri Toleransi Operasional Pelaku Usaha Wisata di Dempo

Pemprov Sumsel minta PTPN beri toleransi operasional pelaku usaha wisata Gunung Dempo sambil melengkapi perizinan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sumsel, Apriyadi saat diwawancarai di Griya Agung Palembang, Selasa (12/5/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sumsel, Apriyadi saat diwawancarai di Griya Agung Palembang, Selasa (12/5/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta memberikan kesempatan kepada di kawasan , , untuk tetap beroperasi sembari melengkapi berkas perizinan yang diperlukan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sumsel, menyampaikan jika pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Rabu (13/5/2026) dan segera bersurat secara resmi agar aktivitas ekonomi di lokasi tersebut tidak terhambat.

“Terkait dengan keluhan dari pelaku usaha bahwa usahanya ditutup itu kemarin sudah diklarifikasi dan kita sudah minta kepada pihak PTPN untuk tetap memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan memberikan kesempatan juga kepada masyarakat untuk berkunjung, berwisata ke Gunung Dempo, dengan catatan bahwa mereka diminta agar menyelesaikan urusan perizinan,” ujar Apriyadi saat diwawancarai langsung, Selasa (12/5/2026).

menjelaskan jika Pemerintah Kota pada prinsipnya mendukung ketersediaan ruang bagi pelaku usaha selama pihak PTPN melakukan koordinasi dengan pimpinan mereka.

Ia menyoroti dampak pembatasan usaha terhadap kenyamanan pengunjung, mengingat keberadaan penginapan dan penyedia makanan sangat krusial bagi wisatawan yang datang ke .

“Sebenarnya tetap dibuka sih, tapi pelaku usahanya saja yang tidak diperbolehkan untuk menjalankan usahanya. Tapi kemarin kita sudah minta. Saya bilang, kalau pelaku usahanya tidak diberikan izin, penginapan-penginapan itu gimana? Nah, pengunjung mau inap, mau makan, mau apa-apa, hanya kita minta toleransinya yang ada di situ,” jelasnya.

berharap surat permohonan yang dilayangkan hari ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak PTPN guna memastikan tempat wisata dan akomodasi tetap berfungsi normal.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah agar prosedur administrasi tetap berjalan tanpa harus mematikan mata pencaharian warga lokal dan mengganggu daerah.

“Tapi kita kasih deadline sampai besok tanggal 13 ya. Karena hari ini juga kita akan bersurat kepada mereka agar pelaku usaha dan tempat wisata itu tetap dibuka,” ucap dia.

 (Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru