Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tekan Kasus Perdagangan Orang, Sumsel Aktifkan Gugus Tugas TPPO

Pemprov Sumsel aktifkan kembali Gugus Tugas TPPO 2026-2030 guna menekan perdagangan orang dan pekerja migran ilegal.

Asisten I Setda Sumsel Apriyadi menyampaikan pengaktifan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (26/5/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
Asisten I Setda Sumsel Apriyadi menyampaikan pengaktifan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (26/5/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi (Sumsel) resmi mengaktifkan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana () periode 2026-2030. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus di wilayah tersebut.

Langkah strategis yang sempat vakum sejak tahun 2019 ini diambil setelah pihak otoritas mendeteksi adanya tren peningkatan pengiriman tenaga kerja ilegal yang menggunakan modus penipuan lowongan kerja ke luar negeri.

“Kalau masyarakat sudah menjadi korban, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu dan melindungi mereka,” ujar Asisten I Setda Sumsel , Selasa (26/5/2026).

menjelaskan rapat pemantapan gugus tugas ini sengaja melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti unsur kepolisian, kejaksaan, kementerian terkait, hingga perguruan tinggi.

“Langkah hukum dan preventif akan diperketat, karena para korban di luar negeri terancam eksploitasi berat. Mulai dari dipaksa menjadi operator , pelaku skimming, hingga tubuh,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, mengatakan, koordinasi lintas sektoral melalui gugus tugas ini memang sangat mendesak untuk dilakukan.

Berdasarkan data terakhir, minimnya pemahaman warga mengenai prosedur resmi membuat banyak calon pekerja terjebak sindikat ilegal. Tawaran yang diberikan antara lain posisi staf restoran atau sopir di dan , tetapi justru diselundupkan ke .

“Masyarakat memang memiliki minat yang cukup tinggi untuk bekerja ke luar negeri. Namun kurangnya informasi menjadi tugas besar bagi kementerian dan perangkat daerah untuk bersama-sama memberikan edukasi terkait ,” katanya.

Ia menuturkan tren kasus di wilayah Sumsel saat ini terus menunjukkan indikasi yang mengkhawatirkan. Banyak warga yang terbuai oleh tawaran kerja instan tanpa menyadari risiko hukum dan keselamatan yang mengintai mereka di luar negeri.

“Indikasinya memang mengarah pada tindak pidana karena mereka diberi iming-iming pekerjaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru