Tekan Kasus Perdagangan Orang, Sumsel Aktifkan Gugus Tugas TPPO
Pemprov Sumsel aktifkan kembali Gugus Tugas TPPO 2026-2030 guna menekan perdagangan orang dan pekerja migran ilegal.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengaktifkan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) periode 2026-2030. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus pekerja migran nonprosedural di wilayah tersebut.
Langkah strategis yang sempat vakum sejak tahun 2019 ini diambil setelah pihak otoritas mendeteksi adanya tren peningkatan pengiriman tenaga kerja ilegal yang menggunakan modus penipuan lowongan kerja ke luar negeri.
“Kalau masyarakat sudah menjadi korban, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu dan melindungi mereka,” ujar Asisten I Setda Sumsel Apriyadi, Selasa (26/5/2026).
Apriyadi menjelaskan rapat pemantapan gugus tugas ini sengaja melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti unsur kepolisian, kejaksaan, kementerian terkait, hingga perguruan tinggi.
“Langkah hukum dan preventif akan diperketat, karena para korban di luar negeri terancam eksploitasi berat. Mulai dari dipaksa menjadi operator judi daring, pelaku skimming, hingga perdagangan organ tubuh,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan, Waydinsyah mengatakan, koordinasi lintas sektoral melalui gugus tugas ini memang sangat mendesak untuk dilakukan.
Berdasarkan data terakhir, minimnya pemahaman warga mengenai prosedur resmi membuat banyak calon pekerja terjebak sindikat ilegal. Tawaran yang diberikan antara lain posisi staf restoran atau sopir di Malaysia dan Thailand, tetapi justru diselundupkan ke Kamboja.
“Masyarakat memang memiliki minat yang cukup tinggi untuk bekerja ke luar negeri. Namun kurangnya informasi menjadi tugas besar bagi kementerian dan perangkat daerah untuk bersama-sama memberikan edukasi terkait migrasi aman,” katanya.
Ia menuturkan tren kasus pekerja migran nonprosedural di wilayah Sumsel saat ini terus menunjukkan indikasi yang mengkhawatirkan. Banyak warga yang terbuai oleh tawaran kerja instan tanpa menyadari risiko hukum dan keselamatan yang mengintai mereka di luar negeri.
“Indikasinya memang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang karena mereka diberi iming-iming pekerjaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers di Sidimpuan: Polisi Reka 30 Adegan
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan