Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemkab Madina Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Kedepan

Editor:  hendra
Reporter: Muhammad Reza
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Forkopimda sepakat tetapkan status Tanggap Darurat selama 14 hari kedepan usai rapat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Madina, Rabu (26/11/2025). (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, MADINA - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan menyusul cuaca ekstrem yang dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir, longsor, dan gangguan akses di sejumlah wilayah.

Penetapan status tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution usai memimpin rapat bersama unsur Forkopimda Plus dan para kepala OPD di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (26/11/2025).

Saipullah mengatakan keputusan itu diambil setelah menerima laporan lengkap dari OPD terkait, termasuk kondisi banjir di beberapa desa, longsor yang menutup akses keluar-masuk wilayah, serta gangguan jaringan komunikasi di sejumlah titik.

Baca Juga : Pemkab Madina Beri Beasiswa kepada 80 Mahasiswa Berprestasi Kategori Miskin Ekstrim

“Melihat kondisi Madina saat ini, baik dari sisi dampak bencana maupun hambatan akses, kita resmi menetapkan status tanggap darurat agar penanganan bisa lebih cepat,” sebut Saipullah.

Saipullah mengatakan hampir 65 persen wilayah Madina terdampak cuaca ekstrem tersebut. Dengan penetapan status ini, Pemkab akan segera mendirikan Posko di beberapa kecamatan serta membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mempercepat penanganan.

Sebelumnya, Pj. Sekda Madina Sahanan Pasaribu melaporkan, sejumlah titik mengalami kerusakan. Di antaranya banjir di Desa Siualangaling, longsor yang memutus akses dari Jembatan Merah menuju Simpang Gambir, serta terganggunya jalur dari Tapanuli Selatan menuju Madina.

Baca Juga : Pemkab Madina Akan Gelar MTQ ke XXIV di Panyabungan

“Tim sudah kita turunkan dan bantuan berupa tiga ton beras telah dikirim ke Desa Siualangaling,” jelas Sahnan.

Dengan penetapan status tanggap darurat ini, Pemkab Madina berharap penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih terstruktur, termasuk percepatan bantuan, pembukaan akses jalan, serta evakuasi warga yang membutuhkan.

Pemkab mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melapor bila membutuhkan bantuan. 

Baca Juga : Berikan Bantuan ke Korban Bencana, Pemkab Madina Ucapkan Terimakasih ke PT. Sorikmas Mining

(mra/nusantaraterkini.co).