Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemerintah Gagas Satu Data Indonesia, Baleg DPR: Revisi UU Statistik Mendesak

Revisi ini akan meningkatkan kualitas data nasional yang lebih akurat baik secara kuantitatif maupun kualitatif

Hindun Anisah. (Foto: istimewa)
Hindun Anisah. (Foto: istimewa)
A A

, JAKARTA - Pemerintah berencana merealisasikan program untuk mengatasi kesimpangsiuran basis data pengambilan kebijakan antar kementerian/lembaga.

Untuk itu revisi Undang-Undang Nomor 16/1997 tentang Statistik pun dinilai mendesak untuk dilakukan.

“Kami akan berusaha merealisasikan revisi untuk menguatkan regulasi yang memadai demi memenuhi kebutuhan satu data yang akan menjadi rujukan seluruh kepentingan. Revisi ini akan meningkatkan kualitas yang lebih akurat baik secara kuantitatif maupun kualitatif,” kata anggota Badan Legislasi DPR (Baleg) Hindun Anisah, Sabtu (7/12/2024).

Hindun mengatakan, revisi menjadi penting untuk segera dilakukan sebab carut-marutnya sumber sering dialami semua pihak termasuk instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

"Hal ini berimbas pada ketidaktepatan dalam mengambil kebijakan," imbuhnya.

Legislator asal Jateng II ini berharap, sebagai institusi utama dalam menyajikan /tag/satu-data-indonesia" class="article-tag-link" rel="tag">satu data Indonesia sebagaimana Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) bisa bergerak cepat dan bersinergi dengan Baleg agar dalam Prolegnas 2025, bisa rampung dengan baik dan optimal.

Ia pun berharap, ke depan ada penguatan kewenangan BPS agar institusi ini tidak sekadar sebagai pengumpul data belaka.

"Tetapi BPS harus memiliki otoritas lebih luas dalam mengoordinasikan terkait kebutuhan data,” kata politikus PKB ini.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru