nusantaraterkini.co, MEDAN - Alang (58), pelaku penikaman terhadap istrinya, Yap Siu Lian (55), hingga tewas di Jalan Wahidin Lama Kecamatan Medan Area, pada Rabu (11/6/2025), dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara II Medan.
Kematiannya diduga akibat kondisi sakit bawaan yang dideritanya sebelum penangkapan.
Peristiwa bermula, sekitar pukul 22.15 WIB saat Alang menikam istrinya di dalam rumah mereka. Yap Siu Lian, yang bekerja di sebuah panti jompo, tewas setelah mengalami luka tusuk parah di perut dan bagian tubuh lainnya.
Adik korban yang berada di lantai dua mendengar jeritan dan berusaha meminta bantuan warga, Namun pelaku sempat mengunci pintu sebelum akhirnya diamankan polisi.
Setelah ditangkap, Alang sempat diamuk massa dan dibawa ke RS Bhayangkara II Medan dalam kondisi kritis.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, menyatakan bahwa pelaku memiliki riwayat penyakit bawaan dan sempat tidak sadarkan diri (koma) selama lima hari sebelum akhirnya meninggal.
"Keluarga tidak mengurusinya, tapi kami tetap memberikan perawatan atas dasar kemanusiaan," ucapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (17/6/2025).
Jenazah Alang telah diserahkan kepada keluarganya pada siang hari.
Keluarga sempat mengajukan surat keterangan tidak mampu, mengingat kondisi ekonomi yang terbatas.
Polisi sebelumnya menduga motif pembunuhan terkait rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Pasangan ini diketahui telah tinggal di lokasi kejadian selama enam tahun, dengan Alang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Penyidik masih memeriksa rekam medis untuk memastikan penyebab kematian Alang.
Barang bukti, termasuk pisau dan gunting yang digunakan dalam penikaman, telah diamankan.
Pelaku meninggal dalam perawatan setelah Lima hari koma.
(Cw2/Nusantaraterkini.co).