Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 yang terdiri dari personel Ditreskrimum dan Sabhara Polda Sumut menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindakan melanggar hukum, mulai dari perjudian online, membawa senjata tajam, hingga pungutan liar.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam patroli yang digelar pada tanggal 7 hingga 9 Mei 2025 di kawasan Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Dalam patroli yang dilakukan Rabu (7/5/2025) malam di kawasan rawan kriminalitas, tim mengamankan seorang pria mencurigakan di Jalan Setia Budi, Medan. Setelah digeledah, pria bernama RRS (41) diketahui sedang bermain judi online jenis slot melalui ponselnya.
Baca Juga: Polda Sumut Ungkap 753 Kasus Premanisme, 125 Pelaku Diproses Hukum
Tak lama berselang, tim kembali mengamankan seorang pria bernama BLT (48) di kawasan Jalan Dr Mansyur. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah senjata tajam berupa kikir yang telah dipertajam di jok sepeda motor miliknya, serta dua STNK roda dua.
Selanjutnya pada Kamis (9/5/2025), tim berhasil menjaring enam orang juru parkir liar yang melakukan pungli di kawasan Jalan Surabaya dan Jalan Multatuli, tepatnya di depan Karaoke Inul Vista.
Lokasi ini sebelumnya sempat viral karena adanya video keributan antara pengunjung dan jukir liar yang memaksa meminta uang parkir.
Petugas mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai dari hasil pungli serta beberapa unit telepon genggam.
Tak hanya itu, tim juga berhasil menangkap satu pelaku jukir liar yang sempat viral di media sosial karena bersitegang dengan pengunjung toko suku cadang mobil di kawasan Jalan Bandung, Medan Kota.
Baca Juga: Komisi III Apresiasi Polri Berhasil Tindak 3.326 Perkara Premanisme di Indonesia
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Waisak dan libur panjang.
“Operasi Pekat Toba 2025 terus kami gencarkan untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, senjata tajam ilegal, hingga pungli oleh juru parkir liar yang meresahkan. Ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Sumatera Utara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya (10/5/2025).
Seluruh pelaku yang diamankan telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tim Subsatgas Tindak juga terus melakukan patroli lanjutan guna mencari target operasi lain yang masih berkeliaran.
(zie/Nusantaraterkini.co)
