Ratu Dewa Perintahkan Satpol PP Tangkap Oknum Jukir Liar di CFN Atmo
Ratu Dewa perintahkan Satpol PP tangkap jukir liar di CFN Palembang usai keluhan tarif parkir melebihi aturan viral.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa memerintahkan Satpol PP untuk menangkap oknum juru parkir (jukir) liar yang kedapatan memungut biaya parkir melampaui aturan resmi dalam program Car Free Night (CFN) di kawasan Atmo.
Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat di media sosial terkait tarif parkir motor yang dipatok sebesar Rp3000-Rp5.000 untuk motor dan mobil Rp5000-Rp10.000. Padahal sesuai peraturan, tarif parkir motor hanya sebesar Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000.
“Saya sudah dari awal mewanti-wanti (terkait potensi pelanggaran tarif parkir). Ternyata emang bener (kebijakan mandul),” ujar Ratu Dewa saat dikonfirmasi di Rumah Dinas, Senin (27/4/2026).
Dewa menjelaskan jika pihaknya telah menginstruksikan personel Pol PP untuk segera mencari dan mengamankan oknum jukir nakal tersebut guna memberikan efek jera. Selain tindakan di lapangan, ia juga mendorong para petugas maupun masyarakat yang menjadi korban pungutan liar tersebut untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian guna ditindaklanjuti secara hukum.
Guna menciptakan kondisi yang kondusif pada setiap pelaksanaan CFN, Pemkot Palembang berjanji akan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan. Namun, Dewa mengakui hingga saat ini dirinya masih menunggu laporan perkembangan terkait penangkapan oknum yang sempat viral karena membantah instruksi Wali Kota mengenai harga parkir normal di lapangan.
“Waktu kejadian CFN sekitar jam 10-11 malam, saya sudah perintahkan Pol PP cari yg bersangkutan (oknum jukir liar) untuk ditangkap. Petugas maupun korban silakan buat laporan resmi ke Polrestabes (untuk ditindak)," tuturnya.
Kejadian ini mencuat setelah video berdurasi 21 detik viral di media sosial, memperlihatkan perdebatan antara pengunjung dan juru parkir yang tetap bersikeras memungut biaya tinggi meski warga telah mengutip instruksi Wali Kota.
Menanggapi keresahan tersebut, Ratu Dewa memastikan telah berkomunikasi dengan pihak Polrestabes agar ada tindakan nyata yang mampu melindungi kenyamanan masyarakat dalam menikmati program unggulan kota tersebut.
“Saya belum dapat laporan apakah yang bersangkutan sudah ditangkap, apakah sudah ditemukan, terus progresnya seperti apa. Saya sudah komunikasi dengan Polrestabes, supaya ada efek jera dan tindak lanjut sehingga masyarakat kita, tak hanya dari Palembang, bisa memaksimalkan program (CFN) bisa berlangsung tertib,” ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALGeger Gangster di Surabaya! Dua Remaja Dikeroyok, Punggung dan Bibir Dibacok
hendra·22 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALSatgas Damai Cartenz Bekuk Mahasiswa Pencuri Senjata Api Polisi di Jayapura
Rozie Winata·31 menit yang lalu -
NEWSInspektorat Nias Selatan Perkuat Pengawasan Pemerintahan Desa se-Kepulauan Batu
hendra·52 menit yang lalu -
-
-
-
HUKUM DAN KRIMINALMahasiswa Unsri Palembang Dirampok Usai Kuliah, Diancam Pisau oleh Begal Bermotor
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDemi Sabu dan Judi Online, Pria Pengangguran Nekat Todong Penghuni Indekos
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELProgram Minggu Kasih, Kapolda Sumsel Serap Aspirasi Jemaat Gereja HKBP dan Serahkan Sarana Kontak Pengaduan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELLRT Sumsel Sedot APBN Rp300 Miliar per Tahun, Gubernur Sebut ‘Wajar’
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan