Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Muara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes

Ubah Sistem Rujukan hingga Pembiayaan iDRG

Muara Enim menjadi salah satu dari empat daerah uji coba reformasi JKN, meliputi sistem rujukan, KRIS, dan pembiayaan berbasis iDRG.

Kementerian Kesehatan resmi menggandeng Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan sebagai salah satu dari empat daerah di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba atau lokus piloting reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat (2/10/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
Kementerian Kesehatan resmi menggandeng Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan sebagai salah satu dari empat daerah di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba atau lokus piloting reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat (2/10/2026). (foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG —Kementerian Kesehatan resmi menggandeng Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan sebagai salah satu dari empat daerah di Indonesia yang menjadi lokasi uji coba atau lokus piloting reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat (2/10/2026).

Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan, Obrin Parulian menyampaikan jika reformasi JKN ini akan merombak sejumlah sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari sistem rujukan, standarisasi kelas rawat inap, hingga sistem pembiayaan berbasis Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).

"Muara Enim ditunjuk sebagai salah satu kabupaten dari empat daerah sebagai lokus piloting atau uji coba reformasi JKN. Nanti reformasi JKN yang baru akan mengubah sistem pelayanan kita," ujar Obrin usai kunjungannya ke Kantor Gubernur Sumsel.

Ia menjelaskan jika terpilihnya Muara Enim didasari oleh pertimbangan kompleksitas wilayah, tantangan geografis, serta letaknya yang berada di persimpangan sejumlah jalur strategis. Penerapan sistem baru ini nantinya juga akan disokong penuh oleh teknologi informasi guna memudahkan pemantauan kendala di lapangan.

Lebih lanjut, Obrin memaparkan tiga poin utama dalam perombakan sistem JKN tersebut:

Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP): Sistem rujukan tidak lagi harus berjenjang mulai dari tipe D, C, B, hingga A. Proses rujukan kini disesuaikan dengan fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat yang memiliki kompetensi serta kemampuan pelayanan yang dibutuhkan pasien.

Kelas Rawat Inap Standar (KRIS): Fasilitas ruang rawat inap akan distandardisasi dengan menerapkan 12 kriteria ketat, seperti batas jumlah tempat tidur per kamar, jarak antar-bed, ketersediaan outlet oksigen, nurse call, sistem pencahayaan, hingga fasilitas kamar mandi di dalam—demi menjamin kenyamanan pasien.

Pembiayaan Berbasis Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG): Sistem pembiayaan rumah sakit akan dikelompokkan berdasarkan diagnosis, tindakan, tingkat kompleksitas, serta karakteristik klinis pasien agar lebih adaptif dengan kebutuhan layanan kesehatan nasional.

Selain Kabupaten Muara Enim, tiga wilayah lain yang ditetapkan sebagai lokasi uji coba adalah Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Tulungagung. Evaluasi berkala terhadap pelaksanaan uji coba ini rencananya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Pelaksanaan uji coba reformasi JKN sendiri baru akan digulirkan setelah Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi payung hukumnya resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Drafnya masih dibahas di kementerian dan lembaga. Sudah selesai di tahapan harmonisasi, di Setneg tinggal menunggu tanda tangan Pak Presiden. Pemerintah memiliki alokasi waktu 12 bulan untuk masa uji coba sebelum diberlakukan secara nasional," jelasnya.

Peneliti Divisi Riset dan Inovasi BPJS Kesehatan, Atmi Roseva mengatakan jika pihaknya siap mendukung penuh langkah reformasi demi menggenjot efisiensi, efektivitas, serta mutu pelayanan kesehatan.

"Sebagai operator, kami akan menyiapkan beberapa integrasi dari sistem aplikasi baik dari pemda, Kemenkes, dan BPJS," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni memastikan jajarannya siap menyambut kepercayaan tersebut dengan mempersiapkan segala kebutuhan operasional di lapangan. Dukungan penuh juga datang dari pemerintah provinsi, termasuk dalam mengatasi tantangan kekurangan dokter spesialis. 

Terkait kesiapan sarana dan prasarana, Pemkab Muara Enim turut mematangkan pengembangan fasilitas rumah sakit.

Rencana pembangunan gedung setinggi 10 lantai yang sempat disiapkan kini disesuaikan dengan kebijakan efisiensi, di mana pihak Kementerian Kesehatan juga turut berkomitmen memberikan bantuan.

"Rencana kita membangun 10 tingkat namun karena efisiensi, Kemenkes juga akan ikut membantu," pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru